26 Agustus 2025
FS.Pasaman Barat - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Pertemuan Kuamang Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa 26 Agustus 2025
Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat yang di Wakili Syamsul Bahri, Sekretaris Camat Lembah Melintang, Risna Wati, Pj Wali Nagari, Muhammad Abra, serta Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan peserta tersebut, Ali Muda menegaskan pentingnya peran koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, keberadaan usaha mikro dan kecil tidak hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan pemberdayaan dan perlindungan yang tepat, para pelaku usaha lokal akan semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu menciptakan peluang kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Ali Muda.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penguatan UMKM, mulai dari memanfaatkan produk lokal hingga memberikan ruang inovasi bagi pelaku usaha.
“Mari kita dukung UMKM agar menjadi lebih tangguh dan berkeadilan. Dengan demikian, ekonomi berbasis kerakyatan akan semakin kokoh,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku UMKM, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintahan setempat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan terkait kemudahan akses permodalan, digitalisasi usaha, hingga peningkatan daya saing produk lokal.(*)
No comments:
Post a Comment