![]() |
Hendra Aswara Kepala Inspektorat Padang Pariaman |
FS.Padang Pariaman --- 4 Wali Nagari dipanggil Pihak Polda Sumbar untuk Wawancara dan Klarifikasi, atas dugaan adanya Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 - 2025, di Ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Dipanggil Tanggal 27 Agustus 2025
1. WN III Koto Aur Malintang Utara
2. WN Padang Laring Timur
Dipanggil Tanggal 28 Agustus 2025
1. WN III Koto Aur Malintang Selatan
2. WN Durian Jantuang Induk
Berdasarkan pengakuan salah satu Wali Nagari, pemanggilan ini kemungkinan besar karna aduan dan informasi dari salah satu LSM.
Kepala Inspektorat Padang Pariaman Hendra Aswara saat dikonfirmasi, Membenarkan Hal Tersebut.
"Benar, 4 Walinagari di Padang Pariaman diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Sumbar,"kata Hendra Aswara
Dia menyebutkan adapun Walinagari yang diperiksa tersebut yakninya, Era Jaya WaliNagari III Koto Amal Selatan.
Amri Besman Walinagari Aua Malintang Timur, Mitra Walinagari Aua Malintang Induk dan Ery Sumarlin Walinagari Aur Malintang Utara.
"Yang namanya pemanggilan oleh aparat hukum tentunya harus dipenuhi oleh para Walinagari bersangkutan. Kita tunggulah Bagaimna hasilnya nanti,"tutup Hendra (wrm)
No comments:
Post a Comment