Breaking News

Saturday, September 06, 2025

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐃𝐡𝐚𝐫𝐦𝐚𝐬𝐫𝐚𝐲𝐚 𝐊𝐥𝐚𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢: 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐦𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐀𝐧𝐣𝐨𝐥𝐚𝐢 𝐇𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐈𝐧𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐂𝐒𝐑, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐰𝐚𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐌𝐮𝐫𝐧i


FS.Dharmasraya(SUMBAR)
- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai perbaikan jembatan di Jorong Pulau Anjolai, Nagari  Ampek Koto Nan Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, yang sebelumnya disebut sebagai swadaya murni masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya Bobby P Riza, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Amrijal, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.

“Perbaikan jembatan Pulau Anjolai bukanlah hasil swadaya murni masyarakat, melainkan merupakan bantuan CSR dari perusahaan Swarna Bumi Ilman Persada melalui Bapak Sutan Riki Al Khaliq, atas permintaan Bupati Dharmasraya melalui Dinas DMPTSP dan Dinas PU,” jelas Amrijal, Sabtu (6/9/2025).

Amrijal menambahkan, berita yang sudah terlanjur beredar terkesan dibuat untuk menyudutkan Bupati Dharmasraya.

“Kami menduga berita itu sengaja dibuat untuk menyudutkan ibu bupati dan  pemerintah daerah. Berita itu tidak berdasar dan tidak diverifikasi dengan benar oleh wartawan terkait, sehingga sangat tidak profesional” tegasnya.

Direktur PT. Swarna Bumi Ilman Persada, Sutan Riki Al Khaliq, membenarkan hal tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Fraksi PDIP itu menyampaikan bahwa perusahaannya memang menerima proposal dari Pemkab Dharmasraya untuk mendukung perbaikan jembatan.

“Kami menerima proposal dari Dinas PU dan Dinas PMPTSP bulan lalu. Karena perlu dilakukan kajian dan perhitungan anggaran, maka pelaksanaannya baru bisa dilakukan saat ini,” ujarnya dan diamini Kepala Dinas PMPTSP Naldi.

Sementara itu, Kepala Jorong Pulau Anjolai, Bobi Dion Basmen, juga meluruskan informasi yang beredar. Ia mengakui memang pernah diwawancarai oleh seorang wartawati, namun tidak diberi penjelasan mengenai konteks wawancara.

“Saya memang pernah diwawancarai, tapi saat itu masih berada di luar daerah. Wartawati yang bersangkutan juga tidak menjelaskan konteks wawancara, sehingga muncul kesalahpahaman dalam pemberitaan,” ungkap Bobi.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya sebelumnya tidak bisa diartikan mewakili pemerintah daerah.

“Pernyataan saya sebelumnya tidak mewakili pemerintah daerah, terlebih lagi saya tidak diberitahu konteksnya apa. Pemda dan pemerintah nagari adalah dua entitas yang berbeda, sehingga kami tidak ada kewenangan berbicara mewakili Pemda,” tegasnya lagi dan menyatakan menarik kembali pernyataan sebelumnya.

Camat Sembilan Koto, Fajar Robie Yunika, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kolaborasi antara Pemkab Dharmasraya dan dunia usaha melalui CSR sangat membantu masyarakat. Kami di kecamatan merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Dharmasraya berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan memahami bahwa CSR merupakan salah satu solusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!