FS.Musi Banyuasin - Untuk yang kesekian kalinya Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kawasan Perkebunan Hindoli , pintu air 7, Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Sehari sebelumnya juga terjadi insiden yang sama dilokasi yang tak jauh dari lokasi tersebut. Pada insiden sebelumnya pemilik sumur di sebut sebut sebagai keluarga 'orang kuat' di muba.
"Polisi dak bakal berani mengambil tindakan, pemilik sumur tersebut kan orang kuat dekst dengan lingkaran kekuasaan. Dan kami curiga ada main mata dalam hal ini, " kata seorang pekerja mengaku bernama Mat pada awak media dilokasi kejadian.
Menurut dia , meskipun ada tindakan hukum tersangka nya pasti diambil dari pekerja yang seolah olah menjadi pemilik sumur.
"Namanya penganten pak, mereka dibayar untuk menjalani hukuman. Begitu lah enak nya punya duit banyak, " kata pria yang mengaku sudah lebih satu tahun menggantung kan hidup keluarga nya di kawasan pertambangan minyak ilegal PT Hindoli tersebut.
Sementara polres muba dalam siaran persnya merilis, Dugaan awal, disampaikan Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean mengatakan, kebakaran tersebut berasal dari percikan api mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, sehingga menimbulkan kobaran api.
"Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan," kata Hutahaean, Jum'at (19/9/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada korban luka maupun kerugian material dari kejadian tersebut.
"Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik)," ujarnya.
Hutahaean juga mengungkap, saat ini Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Tentunya kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran dari sumur minyak ilegal," ungkap dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring lokasi TKP untuk mencegah kebakaran kembali, serta menelusuri siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Selanjutnya, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba, mengingat aktivitas illegal drilling masih marak terjadi dan sering menimbulkan ancaman keselamatan serta kerusakan lingkungan," tandas dia. (*)
No comments:
Post a Comment