FS.Padang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran besar narkoba dengan barang bukti 50 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering.
Pengungkapan tersebut dirilis pada konferensi pers di halaman Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9/2025).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, perwakilan Kejati Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam keterangan persnya, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memerangi narkoba.
“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 50 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang ini didatangkan dari Malaysia,” ujar Kapolda.
Tersangka berinisial AA kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara tersebut.
Usai konferensi pers, barang bukti narkoba langsung dimusnahkan dengan disaksikan seluruh pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menutup celah peredaran barang haram di Sumatera Barat.
Kapolda menambahkan, kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tugas kita bersama. Mari kita perangi narkoba demi masa depan Sumatera Barat yang lebih baik,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment