FS.Solok Selatan(Sumbar) - Sebagai bentuk upaya untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah di jangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat, Pemerintahan Nagari Sako Selatan Pasia Talang bentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Nagari, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan musyawarah yang di buka Pj. Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang, Nita Sesriwati, SE itu turut dihadiri Ketua Bamus, Syafrizal Dt. Batuah Nan Sati, Sekretaris Nagari Junedi, Pendamping Desa Joko Adrianto, M. Si, Pendamping Lokal Desa, Suyeppi, SE, Ketua LPMN, Muklis Dt. Batuah Nan Sati, Bundo Kandung, Nurhayati, serta berbagai lapisan masyarakat, Ketua Karang Taruna, Desri Ampera, dan seluruh perangkat nagari dan anggota.
Nita Sesriwati, SE mengatakan pembentukan Posbakum adalah bagian dari bentuk dukungan Pemerintahan Nagari dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Program Prioritas Pemerintah yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan.
Pembentukan Posbakum di Nagari juga sesuai dengan surat Kakanwil Kementerian Hukum RI Provinsi Sumbar nomor W3.HN.04-87 tertanggal 11 Agustus 2025 prihal Pembentukan Posbakum Desa/Nagari di Sumbar. Selain itu juga ada surat Gubenur Sumbar nomor 412.25/347.A/DPMD-2025 tertanggal 22 Agustus 2025 Prihal pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Nagari se-Sumbar.
Artinya, pembentukan Posbakum ini adalah bagian dari amanah pimpinan, dan di apreasisi lansung oleh Pemkab. Solok Selatan. " Makanya hari ini kita menyegerakan untuk membentuk Posbakum lengkap dengan kepengurusannya," jelas Nita Sesriwati.
Pihaknya berharap, setelah dibentuknya Posbakum dengan pengurusnya, hendaknya dapat di sosialisasikan pada masyarakat dan sekaligus melakukan penguatan organisasi dengan mengedepankan semua pihak yang ada di nagari, terutama yang berlatar belakang dengan ilmu pengetahuan hukum.
Menurutnya, kehadiran Posbakum Nagari dengan dukungan pengurus semua tokoh masyarakat, Ninik mamak, tokoh agama, Bundo kandung dan perangkat nagari itu, juga di perkuat dengan dukungan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Nagari," jelasnya.
" Kehadiran Posbakum dan adanyanya kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di nagari, akan dapat mewujudkan rasa keterjaminan dalam pelayanan serta dukungan bantuan hukum oleh semua masyarakat, yang berhadapan dengan masalah hukum" pintanya.
Menurutnya, Posbakum tidak hanya sekadar fasilitas formal hukum, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat.
" Melalui kehadiran paralegal atau juru damai di nagari, sengketa-sengketa kecil dapat diselesaikan secara adil dan damai melalui jalur mediasi di luar pengadilan," jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu selalu bergantung pada mekanisme litigasi yang seringkali memakan waktu dan biaya besar," pungkas Nita Sesriwati.
Sementara itu, Sekretaris Nagari Junedi menambahkan bahkan keputusan atau surat keterangan kepengurusan Posbakum akan segera di lahirkan, hal itu tentu hasur melalui mekanisme penerbitan SK sebuah lembaga nagari yang harus disetujui Pemerintahan Kabupaten.
Ia juga mengharapkan dengan kehadiran Posbakum dan Kadarkum akan menjadikan nagari ini lebih nyaman dan tentram masyarakatnya dalam beraktifitas dan bermasyarakat.
Sesuai dengan kesepakatan bersama, terpilih sebagai ketua Posbakum, Redi Loza dengan dukungan Sekretaris dan pembina yang terdiri dari Wali Nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Agama, dan Bundo Kandung. (Af)
No comments:
Post a Comment