Breaking News

Thursday, October 16, 2025

Pemko Sawahlunto Diduga Tak Indahkan Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur Sumbar, Aktivitas Tambang Ilegal Marak di Kecamatan Talawi

 


FS. Sawahlunto (SUMBAR)-  Untuk menindak lanjuti kejadian-kejadian Kecelakaan Penambangan (Laka Tambang) dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas  tambang ilegal sekaligus  menanggapi keresahan di tengah masyarakat,  maka Presiden RI  Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah untuk sungguh-sungguh memberantas terjadinya Tambang Ilegal di seluruh wilayah indonesia terutama di wilayah  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 


Hal tersebut karena di Sumbar sudah  terpantau ratusan aktivitas Tambang Ilegal saat ini.


Presiden Prabowo juga menanyakan kinerja aparat Intel di semua lini,  kenapa bisa terkecoh oleh oknum Penambang Ilegal atau jangan-jangan adaOknum Aparat juga ikut bermain dalam pergerakan Tambang Ilegal yang marak terjadi saat ini.


Untuk  menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, maka dikeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat  Nomor : 2/INST-2025 tantang Pencegahan, Penertiban dan Penegakan Hukum Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang mempunyai 6 (enam) poin instruksi, yang ditandatangani dan mulai berlaku tanggal 19 September 2025. Dalam Instruksi  Gubernur Sumatera Barat tersebut  intinya berisi larangan  keras untuk melakukan aktivitas Penambangan Ilegal.


Dalam Instruksi tersebut, Gubernur  Sumatera Barat juga menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat Su untuk menindaklanjuti instruksi tersebut dengan  bergandengan dan bersama Aparat Penegak Hukum untuk memberantas segala macam aktivitas Tambang Ilegal. Tetapi anehnya  di Kabupaten Sijunjung dan Kotamadya Sawahlunto  tetap membiarkan Penambangan Ilegal terjadi, padahal belum lama ini Tim dari  Kapolda Sumbar sudah  datang ke Sawahlunto bahkan sempat menginap di Kecamatan Talawi. Tetapi kenapa Bapak-Bapak dari Polda itu tidak mengetahui aktivitas Penambangan Ilegal yang letaknya  tak jauh dari tempat mereka bermalam.


Bahkan keesokan harinya Bapak-Bapak  dari Polda  melakukan aktivitas maraton di sekitaran Talawi yang notabene merupakan Pusat Aktivitas Tambang Ilegal Logam Mulia  di Sawahlunto.


Sampai berita ini diturunkan masih terjadi aktivitas Penambangan Ilegal Logam Mulia di sepanjang batang air di Kecamatan Talawi,  terutama yang terpantau di Lubuk Maung dan Lubuk Pinang dan beberapa tempat lainnya di Kecamatan Talawi.


Menurut keterangan salah seorang Warga yang enggan disebutkan namanya kepada Media ini,  mengatakan bahwa Aktivitas Tambang Ilegal tersebut  menggunakan alat besar  eskavator .


" Tapi anehnya  kenapa pihak Penegak Hukum tutup mata. Kalau  pihak Penegak Hukum tidak  tahu itu omong kosong menurut  Saya, karena ini terjadi di beberapa tempat dan menggunakan alat berat, atau jangan-jangan  memang sudah ada Uang Koordinasi oleh Penambang, sehingga bisa  leluasa atau mulus melakukan  aktivitas Tambang Ilegal ini" ujarnya.


Ia juga mengungkapkan dugaannya bahwa aktivitas Tambang Ilegal itu diduga mendapat  tempat dan perlindungan  Pemerintah setempat sehingga semua aturan hukum dan himbauan Presiden serta Gubernur tidak lagi diindahkan.


Sangat disayangkan, kekayaan alam yang berupa Bahan Tambang ini yang seharusnya diolah dengan benar sesuai Hukum dengan Undang-Undang  yang berlaku, sebagaimana Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 " Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat",  justru hanya dikuasai dan dimanfaatkan untuk kepentingan  segelintir orang saja. (Tim/Red)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!