FS.Padang - Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Pasaman menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2025-2030. SK tersebut di serahkan langsung oleh Wakil Ketua 3 Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Risman, SH di Talago Biru, Pasar Simpang Haru, Kota Padang, Sabtu 18 Oktober 2025.
Kata Risman saat di hubungi, penyerahan SK ini menandai legalitas penuh kepengurusan Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Pasaman untuk lima tahun ke depan.
Dengan SK ini, Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Pasaman siap memperkuat program kerja yang menjadi prioritas utama Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, terutama dalam penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika)
"Surat Keputusan itu langsung di serahkan kepada Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Pasaman, Risdel Kamar. SH, didampingi oleh pengurus lainnya" katanya.
Hadir pada kegiatan penyerahan SK itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Padang
Afrialdi Masbiran, SH. M,Hum, dan Ketua Divisi Humas Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Rahmawati, S.Pd, M.Pd.
Dikatakan Risman, dengan diterimanya SK kepengurusan Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Pasaman ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan,dan pemberantasan narkoba di daerah tersebut, serta menjalin kerja sama dengan instansi terkait, seperti BNNK dan kepolisian, ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, LAN Kabupaten Pasaman dapat berperan aktif dalam menekan laju peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Rusdel Kamar menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam memimpin organisasi ini. "Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, Insya Allah akan membawa perobahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasaman," ucapnya.
Semoga amanah ini membawa keberkahan. Karena sesungguhnya, setiap tanggung jawab yang diberikan tidak akan terjadi tanpa izin Allah SWT, tukasnya. (Boby)



SEMOGA BERMANFAAT!
No comments:
Post a Comment