Breaking News

Sunday, October 26, 2025

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

                                           26 Oktober 2025

FS.Padang - Wakil Ketua DPRD  Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh Kota Padang, Minggu (26/10/2025).

Dalam sambutannya Iqra Chissa menyebutkan bahwa seluruh anggota DPRD Sumatera Barat sedang melaksanakan Sosper. Sosper  merupakan agenda dari DPRD untuk menjelaskan Peraturan Daerah yang telah dipilihnya. 

Iqra Chissa kali ini mensosialisasikan  Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM (usaha Mikro Kecil dan Menengah). 

Iqra melihat sebagian dari warga kota Padang merupakan pelaku  usaha UMKM, sehingga perlu disosialisaikan tata cara mendapatkan bantuan modal dan pengembangannya.

"Kiga berharap dengan Sosper No 16 Tahun 2019 ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat  naik level," ujar Iqra.

Dalam Sosper  tersebut, juga menyempatkan untuk berdialog dengan para peserta yang hadir. Iqrapun memberi bantuan langsung kepada  para peserta yang memiliki usaha  untuk menambah modal serta untuk membeli peralatan.

Pada Sosper ini Iqra juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi  Sumbar untuk menerangkan  bagaimana cara kerja UMKM dan koperasi serta bagai proses  untuk mendapatkan  bantuan atau pinjaman dana.

"Dengan Sosper ini kita juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi  dan UMKM yang bertindak untuk menjadi narasumber,"  lanjut Iqra.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!