FS.Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) bersembunyi di sebuah kafe dekat rumahnya setelah curiga atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Senin (3/11).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abdul Wahid sembunyi di sebuah kafe setelah lembaga antirasuah mengumpulkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau yang membawa sejumlah uang.
"Kami menduga memang sudah janjian. Kemudian janjian jam segini kok enggak datang, enggak ada. Kemungkinan dia sudah mulai curiga hingga akhirnya tim datang ke lokasi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu, Asep mengatakan kafe yang didatangi tim KPK tersebut berada tidak jauh dari rumah Abdul Wahid.
Ia menjelaskan kafe yang diduga menjadi tempat persembunyian Abdul Wahid berada di jajaran bangunan yang sama dengan rumahnya.
"Jadi, kafe itu bukan kafe yang jauh, bukan. Kafe itu ada di jajaran itunya (rumahnya)," katanya.
setelah Abdul Wahid ditahan KPK pada Senin (3/11) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT.
KPK menahan 10 orang dalam OTT tersebut. Di antaranya Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan Poundsterling setara Rp1,6 miliar.
Uang itu bukan pemberian pertama. KPK menyebut Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang yang tak termasuk kerugian sebelum terjaring OTT.
Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan penangkapan tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari penyerahan sebelumnya, ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/11).
Jadi, sebelum kegiatan menangkap tangan ini, sudah ada penyampaian-penyerahan lainnya, sambungnya.(*)
