Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPPRD Sarolangun Sosialisasi Dikecamatan Mandiangim Tentang pajak Desa Dan Retribusi Yang Benar

Tuesday, December 30, 2025 | December 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T04:30:24Z

FS.Sarolangun -
Badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD) rabu (17/12/2025) mrnyelenggarakan  sosiqlisasi pajak bumi dan bungunan perdesaan  dan perkotaan (PBB-P2).

Sosialisasi diselenggarakan  diruangan utama kantor camat mandiangin dihadiri lansung oleh kepala BPPRD kabupaten sarolangun  emalia sari SE.ME,berserta kabid. Pendapatan zulkarnain waka I DPRD kabupaten sarolangun  cek marleni SE. Camat mandiangin haris padillah AMd,KG S,KM. Sekcam M.hasan S.ip. perwakilan kantor samsat kabupaten sarolangun kepala desa pemusiran,kepala desa mandiangin tuo,dan kepala desa bukit peranginan para kasi dan staf kantor camat mandiangin serta para sekretaris desa.

Dalam sambutan camat mandiangin haris fadillah mengatakan dapat diketahui bersama  PBB ini adalah memang hal yang sangat penting dilaksanakan dilakukan olrh kita.kalu tidak ada kekompakan sulit dilaksankan PBB meningkatkan PAD.jadi diharafkan kita bersama samalah mungkin pemerintah desa khusuanya ledding sektor yang ada didesa untuk menagihkan pada masyarakat  agar tidak ada timbul permasalahan permasalahan yang ada didesa.

Camat mandiangin haris fadillah berharaf kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak PBB agar PAD kabupaten sarolangun agar bisa lrbih meningkat.

Ditempat yang sama waka I DPRD kabupaten sarolangun cek marleni SEdalam sambutanmengatakan pertemuan pada hari ini untuk mengaktifkan kembali untuk meningkatkan PAD kita juga.bahlgaimana cara kita menyampaikqn itu bagaimana supaya mau membayar pajak pajak ini semuanya diataur dasar hukum dari undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah selanjutnya peraturan daerah kabupaten sarolangun nomor 8btahun 2023 tentang pajakndaerah dan retribusi daerah juga peraturan bupati sarolangun pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kata"cek marleni.

Sementara itu kepala BPPRD kabupaten sarolangun emalia sari dalam sambutannya menyatakan"sebagaimana kita ketahui kondisi pendapatan daerah sepertiyang sekarang efesiensi tentunya kita daerah dipinta lebih inovasi dan kretif untuk menggali potensi potensi yang ada kami melihat  bahwa kita kqrena PBB ini suatu yang penting soal untuk dijadikan sumber pajak kita karena PBB adalah kewajiban masyarakat bayar kata emalia sari.

Emilia aari juga menginginkan jika ada pihak desa yang belum melunasi PBB tabhun 2024 agar segera melunaskannya jika sudah selesai tahun 2025 melunasi berarti pajak tahun 2024 telah dibayar.(Iksan)
×
Berita Terbaru Update