FS.Sarolangun - Badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD) rabu (17/12/2025) mrnyelenggarakan sosiqlisasi pajak bumi dan bungunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Sosialisasi diselenggarakan diruangan utama kantor camat mandiangin dihadiri lansung oleh kepala BPPRD kabupaten sarolangun emalia sari SE.ME,berserta kabid. Pendapatan zulkarnain waka I DPRD kabupaten sarolangun cek marleni SE. Camat mandiangin haris padillah AMd,KG S,KM. Sekcam M.hasan S.ip. perwakilan kantor samsat kabupaten sarolangun kepala desa pemusiran,kepala desa mandiangin tuo,dan kepala desa bukit peranginan para kasi dan staf kantor camat mandiangin serta para sekretaris desa.
Dalam sambutan camat mandiangin haris fadillah mengatakan dapat diketahui bersama PBB ini adalah memang hal yang sangat penting dilaksanakan dilakukan olrh kita.kalu tidak ada kekompakan sulit dilaksankan PBB meningkatkan PAD.jadi diharafkan kita bersama samalah mungkin pemerintah desa khusuanya ledding sektor yang ada didesa untuk menagihkan pada masyarakat agar tidak ada timbul permasalahan permasalahan yang ada didesa.
Camat mandiangin haris fadillah berharaf kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak PBB agar PAD kabupaten sarolangun agar bisa lrbih meningkat.
Ditempat yang sama waka I DPRD kabupaten sarolangun cek marleni SEdalam sambutanmengatakan pertemuan pada hari ini untuk mengaktifkan kembali untuk meningkatkan PAD kita juga.bahlgaimana cara kita menyampaikqn itu bagaimana supaya mau membayar pajak pajak ini semuanya diataur dasar hukum dari undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah selanjutnya peraturan daerah kabupaten sarolangun nomor 8btahun 2023 tentang pajakndaerah dan retribusi daerah juga peraturan bupati sarolangun pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kata"cek marleni.
Sementara itu kepala BPPRD kabupaten sarolangun emalia sari dalam sambutannya menyatakan"sebagaimana kita ketahui kondisi pendapatan daerah sepertiyang sekarang efesiensi tentunya kita daerah dipinta lebih inovasi dan kretif untuk menggali potensi potensi yang ada kami melihat bahwa kita kqrena PBB ini suatu yang penting soal untuk dijadikan sumber pajak kita karena PBB adalah kewajiban masyarakat bayar kata emalia sari.
Emilia aari juga menginginkan jika ada pihak desa yang belum melunasi PBB tabhun 2024 agar segera melunaskannya jika sudah selesai tahun 2025 melunasi berarti pajak tahun 2024 telah dibayar.(Iksan)
