Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Hingga Tewas Terancam Dipecat

Saturday, February 21, 2026 | February 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T13:35:19Z
Bripda MS, oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor terduga pelaku Penganiayaan Siswa MTsN 1 Maluku Tenggara

FS.Maluku - 
Polda Maluku menegaskan komitmennya menuntaskan secara profesional, transparan dan berkeadilan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara (Malra) berinisial AT (14) hingga meninggal dunia.

Penegasan itu diwujudkan melalui proses hukum pidana yang berjalan paralel dengan penegakan Kode Etik Profesi Polri.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan oknum polisi Bripda MS telah dilakukan Penempatan Khusus (Patsus).

"Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, telah diamankan dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani proses hukum yang berlaku," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Februari 2026.

Selain proses pidana, Kabid Humas memastikan bahwa terhadap terduga pelanggar juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri.

Jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran berat, yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggota.

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur sekaligus melakukan pengawasan terhadap personel di lapangan.

"Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan FS.Maluku - Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam.

"Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," tuturnya.

Polda Maluku memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel dan terbuka terhadap pengawasan publik.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.(**)
×
Berita Terbaru Update