Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Brimob yang Aniaya Siswa Hingga Tewas di Maluku Resmi Dipecat Tidak Hormat

Tuesday, February 24, 2026 | February 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T13:06:33Z
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya (Foto: istimewa)

FS.Maluku -
Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya (MS).

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menuturkan, sanksi itu diberikan Majelis Sidang lantaran MS terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian," ucap Dadang kepada awak media, Selasa (24/2/2026).

Dadang menjelaskan, dalam sidang tersebut Majelis Kode Etik juga menghadirkan dan memeriksa 14 orang saksi baik secara langsung maupun daring, termasuk saksi korban.

"Majelis menyimpulkan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut," tuturnya.

Menurut Dadang, pemberian sanksi PTDH itu juga sebagai komitmen Polri untuk tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan aksi kekerasan anggota.

Dia menjelaskan, saat ini pelaku bakal melanjutkan proses pidana yang sedang berjalan di Polres Tual. Dadang memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

"Hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu," katanya.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap siswa MTsN 1 Maluku Tenggara hingga akhirnya meninggal dunia. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual.
×
Berita Terbaru Update