Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ulama Jangan Tunduk Pada Kekuasaan Politik

Saturday, March 07, 2026 | March 07, 2026 WIB Last Updated 2026-03-07T13:41:50Z






Oleh : Warman

Dalam tradisi moral dan intelektual Islam, ulama ditempatkan sebagai penjaga nurani umat. Mereka bukan sekadar pengajar agama, tetapi juga penuntun etika sosial dan pengingat bagi kekuasaan agar tidak menyimpang dari keadilan. 


Karena itu, ketika ulama justru tunduk kepada kekuasaan politik, fungsi moral tersebut menjadi lumpuh. Yang lahir bukan lagi suara kebenaran, melainkan gema kepentingan penguasa.


Sejarah menunjukkan bahwa relasi antara ulama dan penguasa selalu berada dalam ketegangan. Ulama yang menjaga jarak dari kekuasaan sering menjadi benteng moral masyarakat.


Sebaliknya, ketika ulama terlalu dekat dengan kekuasaan, agama kerap berubah menjadi alat legitimasi politik. Di titik inilah bahaya besar muncul: kebenaran agama dapat dipelintir demi membenarkan kebijakan yang merugikan rakyat.


Ulama seharusnya berdiri di atas semua kepentingan politik praktis. Mereka wajib berpihak kepada nilai keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan publik. 


Ketika kekuasaan keliru, ulama harus berani mengingatkan. Ketika kebijakan merugikan rakyat, ulama harus bersuara. 

Diamnya ulama dalam menghadapi ketidakadilan justru dapat dibaca sebagai bentuk persetujuan moral terhadap kekuasaan yang salah arah.


Dalam sejarah Islam sendiri terdapat banyak teladan ulama yang memilih menjaga integritas daripada mendekat kepada istana. 


Salah satu contoh yang sering disebut adalah Ahmad ibn Hanbal, yang menolak tunduk pada tekanan politik penguasa dalam peristiwa Mihna. 


Keteguhan seperti ini menunjukkan bahwa otoritas moral ulama justru lahir dari keberanian mereka menjaga jarak dari kekuasaan.


Masalahnya, dalam praktik politik modern, godaan bagi ulama untuk masuk dalam orbit kekuasaan semakin besar: fasilitas, jabatan, akses politik, hingga panggung popularitas. Ketika ulama tergoda oleh semua itu, independensi moral perlahan terkikis.

 
Kritik berubah menjadi pujian, dan pengawasan berubah menjadi pembenaran.


Padahal, masyarakat membutuhkan ulama yang berani berdiri di sisi rakyat, bukan di belakang kursi kekuasaan.


Ulama yang tunduk pada politik hanya akan mempersempit makna agama menjadi sekadar instrumen legitimasi kekuasaan. 


Sebaliknya, ulama yang merdeka dari tekanan politik akan menjaga agama tetap menjadi sumber etika publik yang membebaskan.


Karena itu, menjaga jarak dari kekuasaan bukan berarti ulama apatis terhadap politik. Justru sebaliknya: itu adalah cara menjaga kemurnian sikap moral agar suara agama tidak dibajak oleh kepentingan kekuasaan. 


Ulama harus tetap hadir dalam ruang publik - mengkritik, menasihati, dan mengingatkan tanpa kehilangan independensi.


Pada akhirnya, martabat ulama tidak diukur dari kedekatannya dengan penguasa, tetapi dari keberaniannya mengatakan kebenaran di hadapan kekuasaan. 


Ketika ulama mampu menjaga integritas itu, agama akan tetap menjadi cahaya bagi masyarakat, bukan bayangan bagi kepentingan politik. 

Ulama menurut Al-Qur'an:

Menurut Alquran Ulama adalah orang-orang berilmu yang memiliki rasa takut (khasyyah) mendalam kepada Allah SWT karena pengenalan (makrifat) mereka yang tinggi terhadap kebesaran-Nya.


Karakteristik utamanya, sebagaimana disorot dalam QS. Fatir: 28, adalah memadukan pengetahuan dengan ketakwaan, amal shaleh, serta kerendahan hati. 


Definisi dan Ayat: Kata ulama (bentuk jama' dari 'alim) bermakna orang-orang yang mengetahui atau berilmu. Ayat utama yang menjelaskan adalah QS. Fatir ayat 28: "...Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama...".

Karakter Utama:
Khasyyah (Takut kepada Allah): Semakin dalam ilmu, semakin besar rasa takut dan tunduk kepada Allah.

Pengamal Ilmu: Ulama adalah mereka yang mengamalkan ilmunya, bukan sekadar memiliki wawasan.

Menjaga Sifat Rendah Hati: Tidak menyombongkan ilmu dan tidak menginginkan kedudukan.

Kedudukan: Ulama dianggap sebagai pewaris nabi, yang membimbing manusia kepada ketaatan.

Istilah Lain: Dalam Al-Qur'an, orang-orang berilmu juga disebut dengan istilah Ulul Albab (orang berakal), Rasikhuna fil 'Ilmi (orang yang mendalam ilmunya), dan Ahlud Dzikir. 


Secara substantif, Al-Qur'an menekankan bahwa ulama adalah mereka yang ilmunya membuahkan ketakwaan dan ketundukan kepada Allah.



Peran Strategis Ulama:


Ulama memiliki peran strategis sebagai pemegang otoritas moral dan spiritual yang seringkali berada di atas atau menjadi penentu legitimasi kekuasaan politik (umara) dalam sejarah Islam.


Sebagai penjaga nilai agama, ulama bertindak sebagai mediator, penasihat penguasa, dan penyokong moral untuk mencegah kekuasaan politik yang profan atau korup. 


Berikut adalah poin-poin penting mengenai posisi ulama di atas kekuasaan politik:


Penentu Legitimasi: Dalam sistem monarki atau pemerintahan Islam, ulama adalah pemberi legitimasi. Tanpa dukungan ulama, kekuasaan politik sering dianggap rapuh.

Mediator dan Pengawas: Ulama bertindak sebagai penafsir ajaran agama menjadi kebijakan dan pengawas konstitusionalitas aturan pemerintah agar tidak melanggar syariat.

Penyokong Moral: Jika tidak terlibat langsung dalam birokrasi, ulama mengambil peran sebagai "pelayan umat" (khadimul ummah) yang mengayomi masyarakat dan menjaga nilai-nilai luhur.

Pemisahan Kekuasaan: Dalam tradisi Islam, idealnya terjadi keseimbangan di mana ulama memegang otoritas moral (kekuasaan spiritual) dan umara memegang kekuasaan administratif, di mana ulama menjadi rujukan utama nilai-nilai kebenaran. (*)


×
Berita Terbaru Update