![]() |
| Kasatreskrim Polres Pariaman Iptu Riyo Ramadhani Memperlihatkan Salah Satu Senjata Sitaan dari Tangan Para Pemburu Babi |
FS. Pariaman...
Polres Pariaman Menyita Sebanyak 6 Buah Senjata Api (Senpi) rakitan dari tangan para pemburu babi, imbas tewasnya salah seorang rekan mereka, Burhannudin. Akibat diterjang peluru panas yang keluar dari salah satu senjata api rakitan pada Rabu (15/04/2026).
Kasat. Reskrim Polresta Pariaman Iptu. Riyo Ramadhani menyampaikan pada Jumat (17/04/2026) bahwa terduga pelaku an. BH (62) telah diamankan, di ruang tahanan Mapolresta. Pariaman.
Dia juga mengatakan, telah di sita juga sebanyak 6 buah senjata api rakitan dari tangan para pemburu pada hari kejadian tersebut.
"Setiap senjata beda mode nya, sehingga berbeda pula bentuk pelurunya. Sedangkan, peluru yang ditemukan dari dalam tubuh korban berbentuk besi bulat,"ujar Riyo.
Lanjut Riyo, terduka pelaku BH diamankan pada Jum'at dini hari pukul 01:00 (17/04/2026) setelah diserahkan oleh masyarakat Nagari Gunung Padang Alai Utara Kec. V Koto Timur.
Dari 6 buah Senpi. Rakitan, 2 diantaranya merupakan milik pelaku (1 Laras panjang dan 1 Laras pendek)
Pasal yang dikenakan pada pelaku 474 ayat (3) UU 1/2023Berbunyi: setiap Orangkarena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Sebelumnya, Burhanudin, yang merupakan ayah dari tiga anak ini, meninggal dunia dalam sebuah insiden dalam kegiatan buru babi di hari naas itu.
Korban tertembak saat mengikuti kegiatan berburu babi di wilayah V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 15.19 WIB.
Korban dilaporkan mengalami luka tembak di bagian dada kanan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Akan tetapi, keluarga menilai hal tersebut belum disertai dengan kejelasan mengenai kronologi maupun identitas pelaku penembakan, sehingga mereka memilih menempuh jalur hukum.
Burhanudin sendiri disebut meninggalkan tiga orang anak, termasuk seorang bayi yang baru lahir menjelang Lebaran 2026.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama karena peranannya sebagai kepala keluarga yang selama ini menjadi tulang punggung.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dalam insiden tersebut. (wrm)
