![]() |
| Febrie Ardiansyah Jaksa Agung Muda Bidang Jampidsus |
FS. Nasional ---
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu keberadaan Riza Chalid.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah pun belum mau memberikan keterangan terkait keberadaan Riza, karena dikhawatirkan buruannya kembali meloloskan diri jika keberadaannya telah diketahui.
“Jangan dibuka, nanti dia lari lagi,” kata Febrie kepada wartawan pada Sabtu 11 April 2026.
Riza Chalid terbaru juga jadi tersangka dalam dua perkara yang tengah ditangani Kejagung saat ini.
“Tapi dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” kata Febrie.
Kini, Febrie menjelaskan proses pengejaran terhadap Riza Chalid telah di bawah wewenang interpol seiring diterbitkannya red notice dari Interpol pusat Lyon, Prancis.
“Ya jelas, sekarang kan tumpuan ada di Interpol, posisi di situ,” kata Febrie. (rel/FS)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
