Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinkronisasi Data Huntap Pascabencana, Wabup Tanah Datar Tekankan Koordinasi Antar Instansi

Wednesday, April 15, 2026 | April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T04:01:12Z

FS. Tanah Datar– Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, bersama sejumlah Kepala Dinas dan Lembaga Daerah turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi secara daring,  Rabu (15/4/2026)  di Ruang Rapat Pimpinan Komplek Pagaruyung.

 

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Asisten Ekobang Ten Feri, Kepala Dinas PUPR Mustika Suarman, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Kepala Bagian Prokopim Roza Melfita, serta perwakilan dari BPBD, Kominfo, dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.

 

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan diikuti oleh para pemimpin daerah dari Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Turut hadir juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, serta Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.

 

Dalam arahannya, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga jenis klasifikasi Huntap untuk program pemulihan pascabencana, yaitu:

1.Insitu: Pembangunan atau perbaikan hunian di lokasi asli

2.Eksitu: Relokasi ke lokasi baru atau pembangunan swadaya

3. Terpusat/Komunal: Pembangunan perumahan terencana yang dikoordinasikan pemerintah

 

Ia juga menyampaikan total usulan unit Huntap dari ketiga provinsi tersebut, di mana Sumatera Utara mengajukan 7.321 unit, Aceh 28.876 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit. Namun, terdapat beberapa daerah yang belum melengkapi rincian klasifikasi hunian yang diusulkan.

 

"Saya meminta seluruh daerah untuk segera melengkapi kelengkapan data dalam waktu satu minggu ke depan agar proses penanganan dan pembangunan dapat segera dilaksanakan," tegas Tito Karnavian.

 

Setelah mengikuti rakor, Wabup Ahmad Fadly memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar awalnya telah mengajukan usulan sebanyak 353 unit Huntap. Namun, hasil verifikasi dari BPS menurunkan jumlah tersebut menjadi 316 unit.

 

"Kami akan melakukan klarifikasi data dan meminta penjelasan rinci dari pihak BPS agar data yang diperoleh dapat menjadi dasar penetapan melalui Surat Keputusan nantinya. Hal ini penting agar tidak ada perbedaan data antar instansi terkait," ujarnya.

 

Lebih lanjut Wabup menjelaskan bahwa seluruh usulan Huntap di Tanah Datar masuk dalam kategori eksitu, terbagi menjadi 82 unit yang dibangun secara terpadu dan sisanya bersifat mandiri.

 

Untuk program hunian terpadu saat ini sedang dilakukan persiapan dan pematangan lahan yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Proyek ini dibiayai oleh Danantara dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya. Secara keseluruhan proses mulai dari persiapan hingga pembangunan rumah diperkirakan berlangsung selama tiga bulan.

 

Mengenai selisih data tersebut, Pemerintah Tanah Datar akan kembali mengajukan sisa unit yang belum terakomodasi. BNPB telah membuka kesempatan bagi daerah untuk mengajukan kembali data yang dinilai layak.

 

"Jika pada tahap ini disetujui 316 unit, maka 37 unit sisanya akan kami ajukan kembali. Berdasarkan survei lapangan yang telah dilakukan, kami yakin seluruh usulan sebanyak 353 unit layak dan pantas untuk didanai," pungkas Wabup Ahmad Fadly. (D19)

×
Berita Terbaru Update