FS.Sarolangun - Usai libur sekolah panjang tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun menegaskan akan memberikan sanksi bagi guru yang belum masuk sekolah pada awal tahun ajaran baru 2026/2027.
Hal itu dikatakan Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, melalui Kabid PMPTK Thoriq Kurniawan, S.Pd, Sd, Senin (13/07/2026) saat meninjau pelaksanaan MPLS Ramah di SDN 002/VII Sarolangun.
” Nah, pas hari pertama ini memang kita random, kita mengeceknya. Nanti kita minta laporannya dari kepala sekolah yang ada. di kabupaten sarolangun Artinya dengan libur panjang ini kita pastikan, kita minta kepada seluruh guru untuk tingkat disiplin kehadirannya,
Ia juga meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk melaporkan kehadiran para guru-guru di sekolah masing-masing. Jikalau ada guru-guru yang masih belum masuk usai libur panjang yang lalu, maka pihaknya menindaklanjuti sesuai aturan.
” Yang masih libur, itu jelas melanggar aturan yang ada dan akan kita tindak lanjuti,”sesuai aturan yg berlaku katanya.
Soal pelaksanaan MPLS, lanjut Thoriq Kurniawan,bahwa pihaknya dari Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan,seperti biasanya inventarisasi serta menurunkan tim ke sekolah. Hal itu untuk memastikan agar MPLS ramah dapat dilaksanakan sebaik-baiknya di setiap satuan sekolah yang ada di Kabupaten Sarolangun.
” MPLS ini berkaitan dengan persoalan karakter dan pengenalan lingkungan.di sekolah Artinya anak-anak yang baru masuk sekolah itu harus dikenalkan lingkungan-lingkungannya. Nah, cuman lingkungan ramah itu yang untuk 2026 ini yang dicadangkan oleh Kementerian yang disampaikan dengan kita,” katanya.
” Kita untuk menghindari semacam perpeloncoan lah. Kalau dulu itu kita ingat ada perpeloncoan, kalau sekarang tidak ada lagi. Kita pastikan itu, jangan sampai itu terjadi yang berkaitan dengan persoalan perpeloncoan ini. Apalagi yang berkaitan dengan persoalan senior-junior. Nah, itu tidak ada lagi. Kita pastikan itu jangan sampai ada lagi,” ujarnya.
