FS. Bukittinggi, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini berfokus pada pembinaan kepribadian Warga Binaan melalui Program Pendidikan Pesantren.
Acara berlangsung di lingkungan Lapas setempat, Senin (20/07/2026) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri.
Kegiatan dibuka dengan suasana khas daerah, ditandai penampilan Tim Tambua serta barisan kehormatan dari anggota Pramuka Warga Binaan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PIPAS Wilayah Sumatera Barat, Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Ketua BAZNas Kota Bukittinggi, Kapolsek Ampek Angkek, perwakilan Koramil Biaro, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat pembinaan karakter.
"Melalui sinergi dengan Kemenag, Program Pesantren diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempersiapkan Warga Binaan agar mampu berperilaku lebih baik dan diterima kembali oleh masyarakat saat masa binaan selesai" ujarnya.
Setelah penandatanganan dokumen kerja sama, Ketua PIPAS Sumatera Barat beserta jajarannya menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan. Langkah ini sebagai wujud kepedulian dan dukungan agar keluarga tetap terjaga kesejahteraannya selama anggota keluarganya menjalani masa pembinaan.
Puncak acara dilanjutkan dengan peresmian Pesantren Lapas Bukittinggi yang dilakukan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Barat. Keberadaan pesantren ini diharapkan menjadi sarana utama pembinaan mental, spiritual, dan akhlak, sehingga tujuan pemasyarakatan tercapai: melahirkan individu yang sadar kesalahan, bertekad memperbaiki diri, dan menjadi warga masyarakat yang produktif. (D19/Red)
