FS. Tanah Datar— Bupati Tanah Datar Eka Putra, didampingi Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, serta Asisten Administrasi Umum Sri Mulyani, menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Gedung Indojolito, Batusangkar, Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini merupakan entry meeting atau pembukaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja yang berfokus pada efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mengelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) guna mendukung pemenuhan layanan pendidikan pada Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026. Tim BPK dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis Welliya Alfajri.
Bupati Eka Putra menyambut baik kedatangan tim BPK dan menegaskan dukungan penuh atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
"Kami sepenuhnya mendukung kegiatan ini, karena bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya agar dana BOSP dikelola secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi peningkatan mutu layanan pendidikan di Tanah Datar," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan momentum refleksi dan perbaikan bersama.
"Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penting bagi Pemda untuk menyempurnakan kebijakan terkait pengelolaan BOSP. Karena itu, kami juga mengharapkan arahan dan masukan dari tim BPK kepada jajaran Dinas Pendidikan," harapnya.
Oleh karena itu, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain: Bappeda Litbang, BPKD, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan — untuk memberikan dukungan penuh dengan memastikan ketersediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Sementara itu, Pengendali Teknis Welliya Alfajri menjelaskan bahwa Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu dari lima daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan serupa, bersama Kabupaten Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Kota Solok, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Pemeriksaan Pendahuluan terkait pengelolaan BOSP ini direncanakan berlangsung selama 30 hari ke depan. Kami memohon kerja sama seluruh pihak, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD utama terkait," ungkapnya. (D19/Red)
