FS.Pesisir Selatan - Satu unit rumah permanen milik warga Kampung Koto Raya, Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan terbakar pada Jumat pagi (28/8/2026).
Peristiwa terjadi sekira pukul 08.45 WIB di rumah milik ASLI Panggilan Si'eu, 65 tahun yang berprofesi sebagai petani. Bangunan yang terbakar berukuran lebih kurang 8 M x 10 M.
Kapolsek Lengayang IPTU SYAFRI AFRIZAL, S.H., M.M. melalui Laporan Tuntas Nomor: LT / 60 / VIII / 2026 / Sek. Lengayang, menyampaikan dugaan sementara kebakaran akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik dari dalam kamar.
"Menurut keterangan saksi, awalnya terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Saat dicek api sudah membesar dari kamar tengah," jelas Kapolsek.
Mendapat laporan, Kapolsek bersama IPDA INDRA DINATA, AIPTU ALEX TRIMICO, AIPDA MAHENDRON NASRIL, dan AIPDA HEKKI DARMA langsung turun ke lokasi. Personel Polsek Lengayang membantu warga dan Damkar memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Lengayang tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar *Rp250.000.000*. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Polisi juga telah mencatat keterangan 3 orang saksi:
1. *APRIZAL Pgl ICOK, 52 tahun*, Tani, warga setempat
2. *MAYZAL Pgl PEPEN, 33 tahun*, Tani, warga setempat
3. *ARIF RUSMAN Pgl IMAN, 41 tahun*, Swasta, warga setempat
Di lokasi, petugas juga telah melakukan pemasangan police line dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.
"Saat ini situasi sudah aman dan terkendali. Kami imbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah untuk mencegah kejadian serupa," tambah IPTU SYAFRI AFRIZAL.
