Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walikota Pariaman Yota Balad Membuka Pesantren ASN di 4 Kecamatan

Saturday, August 29, 2026 | August 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T12:58:01Z


Walikota Pariaman Saat Membuka Pesantren ASN di Mesjid Simpang Desa Rambai Kec. Pariaman Selatan 



FS.Pariaman --- 

Walikota Pariaman Yota Balad Membuka Pesantren ASN Untuk 4 Kecamatan  di Masjid Raya Simpang Desa Rambai Kecamatan Pariaman Selatan, pad Jum’at (28/8/2026)


Adapun 4 Mesjid tempat pemusatan Pesantren ASN di antaranya; Masjid Raya Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah, Masjid Raya Simpang Kecamatan Pariaman Selatan, Masjid Raya Padusunan Kecamatan Pariaman Timur, dan Masjid Rahmat Sungai Rambai Kecamatan Pariaman Utara.


Narasumber dari Kantor Kemeterian Agama Kota Pariaman, Zahardi, dengan mengambil tema "Rukun Shalat dan Bacaannya".


Dalam sambutannya Yota Balad sampaikan bahwa, rukun shalat adalah hal-hal yang wajib dilakukan oleh setiap muslim pada  saat shalat. Jika ada yang tertinggal, maka shalatnya dianggap tidak sah.


"Jadi tepat rasanya hari ini kita bersama belajar kembali tentang ilmu agama bagaimana tata cara dan rukun shalat yang baik sehingga rukun shalat yang kita laksanakan sah, karena belum tentu juga rukun shalat yang kita lakukan selama ini sudah benar dan sah", ujar Yota Balad.


Tapi walaupun begitu kata dia,  jangan sampai kita tidak melaksanakan shalat karena shalat bisa melatih diri kita para ASN agar memiliki hati yang tenang, terhindar dari sifat munafik, serta menjadi pondasi utama supaya amalan kerja lainnya bernilai berkah.


Menurut Yota Balad, tertib sholat itu mencerminkan kehidupan kita sehari-hari. Sholat yang tidak disertai kebersihan hati, lanjutnya, tidak akan melahirkan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari.


“Melalui pembelajaran ini, diharapkan para ASN semakin termotivasi untuk memperbaiki kualitas sholat serta mengamalkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya (rel/FS) 



×
Berita Terbaru Update