Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Komisi I DPRD Solsel, H. Erwin Ali, Dukung Program Isbat Nikah

Thursday, October 15, 2026 | October 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-15T08:23:47Z
Anggota DPRD Solsel, H. Erwin Ali saat berdialog dengan Sekdis Dukcapil Solsel, Lusi Masni, Kepala KUA KPGD Afriyon Hosen, saat verifikasi pasangan untuk Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama, di kantor KUA setempat, Kamis (15/10/2026). Foto Afrizal Amir

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan H. Erwin Ali, apresiasi pelaksanaan Isbat Nikah yang dilaksanakan kolaborasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Solok Selatan, dengan Kementerian Agama Solsel dan Pengadilan Agama Muara Labuh.

" Kami sangat mendukung pelaksanaan Isbat Nikah di Solsel. Pasalnya pelaksanaan tersebut akan menghasilkan terbitnya catatan pernikahan (Buku Nikah) bagi masyarakat di daerah ini. Selain itu juga dapat memperkuat kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat dalam berbagai hal," jelas H. Erwin Ali didampingi Sekretaris Disduk Capil Solsel, Lusi Masni, S. Sos, Kepala KUA Kecamatan KPGD Afriyon Hosen, S.Ag., M.M.Pd saat verifikasi Isbat Nikah oleh Pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh, Kamis (15/10/2026).

Menurut H. Erwin Ali yang Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua DPD PAN Solok Selatan itu, pihaknya mendukung kegiatan Isbat Nikah ini hendaknya dapat menyelamatkan seluruh pasangan yang belum mengantongi surat nikah (Buku Nikah-red) di daerah tersebut.

Artinya bukti nikah didukung dengan adanya Buku Nikah  memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, khususnya yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Kegiatan Isbat Nikah, adalah untuk memastikan setiap pasangan memperoleh pengakuan hukum atas pernikahannya, sehingga berdampak pada perlindungan hak-hak sipil, termasuk bagi anak-anak mereka,” tambah Erwin Ali

Terkahir pihaknya meminta Disduk Capil Solsel untuk menganggarkan dana kegiatan Isbat Nikah untuk tahun depan,  jika masih banyak warga masyarakat Solsel yang belum terlayani melalui anggaran tahun 2026 ini. " Kapan perlu melalui pokok-pokok pikiran (pokir) saya anggarkan dana untuk Isbat Nikah ini," jelas H. Erwin Ali.

Sementara itu, Sekretaris Disduk Capil Solsel, Lusi Masni, S. Sos menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini baru sebanyak 100 pasangan yang bisa di biayai untuk Isbat Nikah se-Solok Selatan untuk empat lokus kegiatan.

Pihaknya menyambut baik dukungan wakil rakyat untuk penganggaran pelaksanaan Isbat Nikah pada tahun 2027, pasalnya dari data sementara masih banyak lagi data pasangan yang belum bisa terlayani, karena keterbatasan anggaran.

Kepala KUA KPGD, Afriyon Hosen menambahkan untuk pelaksanaan Isbat Nikah yang bisa dilaksanakan di wilayah kerjanya baru sebanyak 21 pasangan masyarakat dari data yang terkonfirmasi sebanyak 51 pasangan.

" Adanya dukungan dari Wakil Rakyat dan Pemda Solsel untuk anggaran Isbat Nikah, tentu akan menjadikan semua pasangan yang belum punya buku nikah akan dapat memiliki buku nikah," harapnya. (Af)
×
Berita Terbaru Update