FS.PADANG - Tokoh muda Sumatera Barat, Firman Sikumbang, melontarkan pernyataan tegas terkait peran niniak mamak dalam menjaga anak kemenakan dari pengaruh buruk narkotika, prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Pernyataan tersebut di sampaikan Firman Sikumbang saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Minggu, 4 Oktober 2026.
Di hadapan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat dan pengurus organisasi kemasyarakatan, Firman Sikumbang secara terbuka menyoroti sejauh mana peran niniak mamak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak kemenakan.
Menurut Firman, persoalan narkotika dan penyakit masyarakat tidak cukup hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah. Niniak mamak, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral dan adat untuk ikut memastikan anak kemenakan tidak kehilangan arah.
Pernyataan Firman yang di sampaikan secara terbuka itu kemudian menjadi perhatian dalam forum. Bahkan, kritiknya terhadap peran niniak mamak di nilai oleh sebagian pihak sebagai “mancukia canggu” Ketua KAN Bungus.
Namun Firman menegaskan bahwa apa yang di sampaikannya bukan di tujukan untuk menyerang pribadi atau lembaga adat tertentu. Ia mengaku hanya ingin menggugah seluruh pemangku adat agar lebih aktif menjaga anak kemenakan.
“Kalau anak kemenakan kita sudah terjerumus, lalu siapa yang paling dekat dengan mereka? Niniak mamak harus hadir, mengawasi, membimbing dan mengingatkan. Jangan sampai kita baru bergerak setelah semuanya terlambat,” tegas Firman Sikumbang.
Ia mengatakan, perang terhadap narkotika harus di mulai dari lingkungan paling dekat dengan generasi muda, yakni keluarga, kaum dan lingkungan adat. Menurutnya, kekuatan adat Minangkabau akan menjadi benteng yang kuat apabila seluruh unsur adat benar-benar menjalankan fungsi sosialnya.
Kegiatan konsolidasi P4GN LAN tersebut di hadiri Drs. H. Syamsu Rahim, Ketua LKAAM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM, Ketua LKAAM Kecamatan Bungus Teluk Kabung Erman B. Dt. Rajo Ibrahim, Ketua LAN Kota Padang Hj. Yuliar, S.Sos., MM, Ketua LAN Kecamatan Bungus Teluk Kabung Zulfahmi, S.Pd., Ketua LAN Kabupaten Solok YP Sefdi Roentoe, S.Pd., Bendahara LAN Kota Padang Muchsin, S.Sos., serta para pengurus LAN Kecamatan Bungus.
Tampak pula hadir Ketua LPM Bungus, niniak mamak, Bundo Kanduang dan dubalang Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Firman berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, di perlukan langkah nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan sosial terhadap anak kemenakan.
“Kalau kita ingin menyelamatkan generasi muda, jangan hanya menunggu mereka bermasalah. Kita harus hadir sebelum masalah itu terjadi,” ujarnya.
Baginya, kritik terhadap peran pemangku adat bukanlah upaya melemahkan adat, tetapi justru bentuk kegelisahan agar nilai-nilai adat kembali benar-benar hadir dalam kehidupan anak kemanakan.
“Adat jangan hanya hadir ketika anak kemenakan menikah atau ketika ada alek. Adat juga harus hadir ketika anak kemanakan sedang berada di persimpangan dan membutuhkan arah,” pungkas Firman.(*)
