Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkum HAM Suharman, SH, MH menyampaikan dan memaparkan tugas pokok dan fungsi kantor yang mewilayahi 26 unit kerja di SUMBAR tersebut, yang terdiri dari 23 unit kerja RUTAN, LAPAS, dan dua Kantor Imigrasi yaitu di Padang dan Bukittinggi.
"Kami sangat butuh kerja sama dengan UIN IB Padang dalam rangka melaksanakan pembinaan warga binaan pada RUTAN dan LAPAS, serta pelayanan izin menetap kepada mahasiswa yang berasal dari Luar Negeri", tukuk Suharman.
Sementara itu, Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. H..Eka Putra Wirman memaparkan maksud kedatangannya di samping bersilaturrahmi, juga penjajakan untuk dapat terlaksananya MoU antara kedua lembaga tersebut. Hal ini dimungkinkan karena UIN IB Padang sangat berkepentingan untuk melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui Rumah Tahanan (RUTAN) dan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
"Para dosen kita sering melakukan ceramah, pembinaan dan bimbingan terhadap warga binaan di RUTAN dan LAPAS. Kedepan kita sangat berharap pihak Kanwil Kemenkum HAM akan dapat menyampaikan materi2 pembinaan dan sosialisasi hukum ke kampus UIN IB", tegas Prof. Eka.(G3)
No comments:
Post a Comment