Breaking News

Thursday, August 18, 2022

Puspen TNI : Kasus Bangkai Kucing, Ternyata Ditembak seorang Jenderal


FS.JAKARTA - 
Panglima Militer Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa telah mengeluarkan perintah untuk membongkar kasus dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing yang terjadi di lingkungan Sekolah Komandan TNI di Bandung, Jawa Barat. 


Berdasarkan siaran resmi Pusat Penerangan TNI dilansir VIVA Militer, Kamis 18 Agustus 2022, perintah itu langsung dilaksanakan dan Komandan Sesko TNI beserta tim hukum bergerak cepat melakukan penyelidikan.


Diketahui pelaku penembakan terhadap beberapa ekor kucing liar itu ternyata seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal TNI dengan inisial NA. Dia merupakan anggota organik Sesko TNI. 


"Telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," tulis Puspen TNI.


Kepada Komandan Sesko, Brigjen TNI NA mengaku melakukan perbuatan itu dengan tujuan agar menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal, tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI. 


"Bukan karena kebencian kepada kucing," tulis Puspen TNI. 


Lanjut dia, walau apapun alasan Brigjen TNI NA melakukan penembakan terhadap kucing liar itu. Tim hukum TNI akan meninandaklanjuti proses hukum.


"Karena kasus ini menyangkut dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," ungkap Puspen TNI.


Perlu diketahui, pembantaian kucing liar ini terungkap setelah pegiat lingkungan peduli anjing dan kucing liar Rumah Singgah Clow menemukan bangkai tiga bangkai kucing di sekitar Sesko TNI Martanegara, Bandung. (tip/Viv)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!