Breaking News

February 24, 2023

Komisi III DPRD Sumbar Hadirkan Semua Stakeholder Bahas Novotel

                                                        24 Februari 2023

FS.Padang(SUMBAR)-Komisi III DPRD Sumbar menggelar kembali rapat dengan manajemen Novotel yakni PT. Grahamas Citrawisata, Jum'at (24/2) di gedung DPRD. Kali ini Dedi Panigoro selaku Dirut perusahaan tersebut hadir. Rapat itu juga dihadiri pimpinan komisi-komisi lain dan pimpinan lintas fraksi.


Ketua Komisi 3 DPRD Sumbar, Ali Tanjung saat membuka rapat tersebut menegaskan bahwa pertemuan dengan manajemen Novotel bukan untuk merecoki investasi di Sumatera Barat.


"Kita tentu ingin investor memiliki iklim investasi yang baik di daerah ini sehingga mereka mau berbondong-bondong untuk membuka usaha dan menanamkan modal mereka di sini," ujarnya.


Dia mengatakan rapat dengan Novotel bertujuan untuk melengkapi data demi menyusun rekomendasi pada Pemprov terkait akan berakhirnya kerjasama BOT dengan PT tersebut tahun 2024.


"Kami tidak ada maksud merecoki atau membikin suasana tidak nyaman untuk investor tapi kami ingin melindungi aset kami dengan cara yang terbaik. Jadi kami ingin memberikan rekomendasi agar lahan Pemprov yang dipakai oleh Novotel bisa memberikan PAD yang memadai demi kemajuan dan pembangunan Sumbar," ujarnya.


Hal Senada juga disampaikan oleh ketua komisi 4 yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar, Zul Kennedy Said.


Dia menilai rapat tersebut tidak perlu ada jika Pemprov Sumbar bisa memberikan keterangan yang memadai untuk keperluan DPRD melakukan pengawasan dan menyusun rekomendasi.


"DPRD menjalankan fungsi pengawasan, makanya diundang manajemen novotel untuk meminta data yang lebih cukup demi evaluasi untuk kepentingan kelanjutan kerjasama di masa datang terkait Novotel," katanya.


Secara umum pada rapat tersebut dipertanyakan beberapa hal, salah satunya terkait dana yang didapat Pemprov Sumbar dari manajemen Novotel.


Dalam kerjasama BOT diatur bahwa Novotel memberikan dana kepada Pemprov sebesar 40 juta dan peningkatan setiap tahun jika mengalami kerugian. Lalu ada adendum disebutkan bahwa Sumbar menerima 20% atau minimal 200 juta jika mengalami kerugian.


Hal inilah yang menjadi salah satu tanda tanya oleh DPRD karena omset Novotel bisa mencapai Rp30 miliar per tahun namun dalam laporan disebutkan merugi.


Terkait pertanyaan ini Firdaus AB yang merupakan komisaris Utama PT Graha Wisata Citrawisata mengatakan bahwa memang benar per tahun Novotel selalu mengalami umemiliki omset yang cukup besar.


Namun secara pembukuan akuntansi keuntungan tersebut harus diakumulasikan terlebih dahulu dengan biaya-biaya lain termasuk biaya Tbk perusahaan saham kemudian dikurangi pula oleh biaya-biaya beban biaya yang merupakan untuk cicilan pembayaran pinjaman.


"Pada tahun 2014 kami meminjam dana sebesar 22 miliar pada bank BNI yang kemudian di take over oleh Bank Nagari untuk merenovasi bangunan," paparnya.


Namun kemudian disepakati tidak perlu mendebat masalah tersebut dan meminta bantuan akuntan publik atau BPK.


Namun terkait dengan dana sebesar 200 hingga 300 juta yang diberikan Novotel kepada Pemprov Dedi Panigoro menilai bahwa jumlah itu timpang dan dia sudah memerintahkan bawahannya untuk membicarakan kembali bersama Pemprov Sumbar.


"Intinya sebenarnya kami siap saja untuk diajak untuk berbicara menyepakati hal-hal baru," katanya.


Dedi  juga menambahkan dengan berakhirnya tahun 2024 kerjasama bot PT gramas Graha Mas Citra wisata akan siap bersaing jika memang ada pihak-pihak lain yang ingin mengambil alih kerjasama dengan pemprov terkait hotel.


Hal ini diperkuat oleh Firdaus AB dia mengatakan bahwa tahun 2024 seluruh hutang manajemen hotel akan menjadi nol rupiah. Sehingga mereka juga bisa memberikan penawaran terbaik.


Ketua Komisi 3 Ali Tanjung mengatakan Komisi 3 menilai perlu untuk mengetahui jalannya manajemen Novotel dan kerjasama dengan Pemprov pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan evaluasi demi rekomendasi di masa mendatang. 


"Kami paham bahwa kerjasama Novotel telah dibuat pada tahun 90 dan itu ada regulasi yang berjalan mundur.  Namun setidaknya Kami perlu melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa Pemprov benar-benar menjalankan tugas menjaga sumber dengan baik dan mengelolanya aset daerah dengan maksimalkan pad," katanya. (*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!