Breaking News

February 28, 2023

Soal Perusahaan Pers Tak Perlu Mendaftar ke Dewan Pers, Ninik Rahayu : Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu


FS.Padang(SUMBAR)-Berkaitan dengan banyaknya pemberitaan tentang tidak perlunya pendaftaran perusahaan pers ke Dewan Pers, beberapa media beranggapan tidak perlu lagi adanya verifikasi perusahaan media/pers oleh Dewan Pers.


Menanggapi hal tersebut, ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu mengatakan dalam keterangan tertulisnya pada, Rabu (27/2/2023) bahwa, Pendataan perusahaan Pers oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan Pendaftaran.

"Pendataan perusahaan oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan pendaftaran dan keduanya sangatlah berbeda. Pendataan perusahaan pers oleh Dewan Pers dilaksanakan sesuai mandat Undang-undang Pers yang bertujuan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional," terang Ninik.

Ninik Rahayu tambahkan, Dewan Pers tidak dapat memaksa perusahaan pers untuk didata atau ikut verifikasi media. Pendataan perusahaan pers merupakan stelsel pasif dan mandiri.

"Artinya, perusahaan pers yang berinisiatif untuk mengajukan diri agar diverifikasi atau didata oleh Dewan Pers sesuai aturan yang ada. Ketentuan tentang pendataan perusahaan pers ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers," tambah Ninik.

Pendataan perusahaan pers, lanjut Ninik, dilakukan untuk memastikan, bahwa perusahaan pers tersebut sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya sebagai salah satu unsur yang menopang tegaknya kemerdekaan pers.

Perusahaan pers yang tidak bekerja secara profesional, antara lain ditandai dengan tidak memenuhi kewajiban untuk kesejahteraan wartawan, tidak memberikan penghasilan yang layak, atau malah memerintahkan wartawannya mencari tambahan penghasilan dengan menawarkan iklan kepada instansi pemerintah maupun swasta.

"Hal ini pada akhirnya akan membuat wartawan tidak dapat menjalankan tugas dengan profesional, karena penghasilan
wartawan tergantung kepada seberapa besar ia meraih iklan atau tambahan
penghasilan. Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas," tutup Ninik.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!