Breaking News

October 31, 2023

Pelanggan Protes, Karena Tagihan Listrik Membengkak 300%

Tagihan Pelanggan PLN Yang Naik 300%

FS.SUMBAR --- Salah seorang pelanggan PLN Cabang Lubuak Alung atas nama Aznam melayangkan protes kepada pihak PLN, dikarenakan tagihan listriknya yang tiba-tiba melambung. 


"Biasanya pembayaran listrik 260 ribu/bulan, sekarang mencapai 960 ribu lebih, tidak sesuai dengan tagihan bulan sebelumnya, hal itu disampaikannya kepada awak media, pada Senin (30/10/23).


Dengan adanya peristiwa yang sangat merugikan masyarakat itu tentu harus ditindak lanjuti. 


Yuzal Efendi yang merupakan keluarga dari pelanggan tersebut mencoba mengkomfirmasi ke kantor Cabang PLN Kasiak Putiah Tapakih Lubuak Aluang Kabupaten Padang Pariaman


Yuzal mengatakan, saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya, pihak PLN Cabang Lubuk Alung, menyebutkan bahwa kenaikan ini merupakan kesalahan input.


Karena ada pergantian petugas pada bulan Mei dan Juni tahun 2023, jadi kita dikenakan biaya tambahan, sesuai kilo meter sekarang.


"Kata salah seorang karyawa PLN itu, nasabah harus tetap bayar dengan angka 960 ribu sesuai dengan yang tertera dipembayaran bulan sekarang. Kami atas nama PLN minta maaf atas kesalahan ini, akan tetapi biaya tagihan bisa dicicil,"ujar Yuzal menuturkan.


Sebut Yuzal karyawan PLN itu mengatakan, terlebih dahulu menelpon Dirut untuk pembayaran cicilan, dan biaya yang tertera  sudah sesuai dengan angka 960 lebih itu. Bulan besok kembali normal.


"Dengan adanya temuan seperti ini maka kita lakukan konfirmasi secara langsung dengan Pegawai PLN Cabang Lubuk Alung,"ulas Yuzal . 


Sambung Yuzal saat dikonfirmasi karyawan PLN mengakatan, setelah di cek disistem. Memang setiap bulan kami ada mencatat, tetapi saat saya cek di bulan sebelumnya ini kan fotonya buram dari petugas lapangan.


"Sebelumnya kami minta maaf, karena memang dari petugas kami mencatat tetapi hasil fotonya buram. Jadi angka yang diinput itu yang seharusnya besar menjadi kecil, dan kalau di sistem itu jika belum melewati maksimal pemakaian tidak terbaca," kata Yuzal menuturkan jawaban pihak PLN


Tutur Yuzal, pihak PLN mengatakan jadi untuk sekarang tetap membayar sesuai tagihan, keringanan yang dapat kami berikan dengan cara mencicil, untuk ini semua sudah sesuai dengan aturan yang ada.


Atas kasus ini, Yuzal menegaskan tidak menerima apa yang disampaikan karyawan PLN cabang lubuk Alung tersebut, karena sangat merugikan masyarakat, walaupun katanya sudah sesuai aturan, 


Data Pencatatan Kilometer PLN

"Saya protes terhadap tagihan yang naiknya tigakali lipat dari biasa itu, tiba- tiba naiknya langsung signifkan. Hal seperti ini harus diperjuangkan hingga ke pembayaran tagihan bulan sebelumnya karena saat ini listrik sudah menjadi kebutuhan primer di masyarakat banyak ," pungkas yuzal.(FS)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!