Breaking News

Wednesday, May 28, 2025

Kejari Padang Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Fasilitasi Kredit


FS.Padang(SUMBAR)
- Pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Benal Ichsan Persada yang juga anggota DPRD Sumbar, Beny Saswin Nasrun, terkait dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi senilai Rp 34 miliar yang melibatkan salah satu Bank BUMN di Padang, menuai berbagai respon positif dan dukungan masyarakat. 

Pada saat pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (25/5/2025) lalu, di Kantor Kejari Padang, Gunung Pangilun. Beny, tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.

Pada saat itu, Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Padang, Yuli Andri, membenarkan kehadiran Beny Saswin. Ia mengatakan, pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat yang saat ini tengah menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Benar, beliau datang ke Kejari hari ini untuk klarifikasi dari BPKP. Proses masih dalam tahap penyidikan," kata Yuli Andri kepada media.

Selain Yuliandri, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, sebelumnya juga menyampaikan kalau penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024, dan memastikan Kejari Padang berkomitmen menuntaskan kasus yang disebut sebagai salah satu dugaan mega korupsi di Sumatera Barat.

“Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 34 miliar. Proses penyidikan masih berjalan dan sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan,” kata Aliansyah, pada saat itu. 

Setelah melakukan berbagai pemanggilan terhadap Beny Saswin dan beberapa saksi, masyarakat mendesak agar Kejari Padang segera menetapkan tersangka "mega korupsi" ini, sesuai dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, serta komitmen awal Kejari Padang. 

Desakan serta dukungan masyarakat terhadap pengumuman penetapan tersangka karena penyidikan sudah berjalan satu tahun, dan Beny sudah berulang-ulang dimintai keterangan, bahkan BPK juga sudah melakukan audit. 

Salah satu desakan dan dukungan tersebut datang dari Persatuan Jurnalis Ketrmerbukaan Informasi (PJKIP) Sumbar dan Komunitas Pembenci Korupsi (KpK). 

Ketua PJKIP Sumbar Almudazir mengatakan, agar Kejari Padang jangan pernah ragu untuk menetapkan tersangka, dan tidak tergiur dengan berbagai iming-iming, serta mengabaikan berbagai interpensi atau tekanan. 

Almudazir juga menegaskan, jika ada yang melakukan interpensi dalam penetapan tersangka, Kejari bisa lakukan pemberitaan terhadap pelaku interpensi, media akan siap membantu, demi penyelamatan asset negara. 

"Kami mendesak dan mendukung penetapan tersangka terkait dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi senilai Rp 34 miliar secepatnya, sesuai amanah Presiden RI pak Prabowo, jangan tergiur dengan iming-iming, serta jangan takut terhadap intimidasi, rakyat bersama Kejari dalam memberantas korupsi,"tegas Almudazir, Rabu (28/5/2025). 

Hal senada juga disampaikan kordinator Komunitas Pembenci Korupsi (KpK) Antoni, dimana dukungan akan terus berlanjut, jika Kejaksaan segera menetapkan tersangka, namun akan mebuat surat kepada Presiden kalau dirasa ada yang mencurigakan. 

"Kami dari KpK, siap mendukung pemberantasan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejari Padang, berkaitan dengan fasilitas kredit bank garansi, dan segera tetapkan tersangkanya, jangan mengulur waktu sehingga " Masuk angin" dan menjadi berlarut-larut,"tutur Antoni. 

Ia juga meminta agar penyidikan tetap diketahui masyarakat, dengan memanggil awak media, sehingga transparansi terhadap pemberantasan korupsi bisa dilihat dan amanah Presiden RI terlaksanakan. 

"Kejari harus tetap memberitahukan pada masyarakat, melalui pemberitaan media massa, jangan ada yang ditutupi, sehingga jelas pemberantasan korupsi berjalan di Ranah Minang ini, aplikasi dari instruksi Presiden harus nyata dan tidak untuk dibawa dalam wacana saja,"tutup Antoni.(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!