FS.Padang(SUMBAR) - Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Selasa 20/ 5 di Ruang Sidang KomisiX DPR RI. Menurut Prof. Ganefri sebagai Wakil ISPI Universitas Negeri Padamg (UNP) menyampaikan Rekomendasi untuk penyusunan RUU tentang sistem pendidikan Nasional. Adapun 3 hal yang subtansi disampaikan kepada komisi X DPR RI yang memimpin sidang Dr.Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP, yakni: Pertama . integrasi Pendidikan Akademik dan Vokasi pendidikan Menengah.
Jenjang pendidikan menengah hanya berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendidikan Vokasi jenjang SMK di Upgrade menjadi D1, D2, D3 dan D4. Tingkat Jenjang Pendidikan SMA.
Kedua mengintegrasikan program akademik dan program, Vokasi yang bersifat elektif sesuai dengan permintaan peserta didik, dan ketiga Mentransformasi SMK menjadi Pusat Vokasi yang menyediakan program vokasi dari berbagai jenis dan jenjang keahlian, dan dapat diakses oleh peserta didik lintas keturunan dan lintas generasi.
Guru berkualifikasi sertifikat S1 Pendidikan dan memiliki sertifikat pendidik, sertifikat pendidik diperoleh melalui Program Prosesi Guru (PPG) yang diselenggarakan secara konkuren antara Pendidikan akademik dan Pendidikan Profesi di LPTK yang ditetapkan oleh pemerintah LPTK adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Tenaga Kependidikan bukan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Pengelolaan Guru Pendidikan yang dilakukan secara terintergrasi mulai Pendidikan, rekrutmen, penempatan, pengajian, kesejahteraan, pelatihan dan perlindungan profesi. Selanjutnya pemerintah melakukan Pendidikan berbeasiswa dan berasrama untuk efektivitas dan efesiensi”.
Juga diusulkan oleh ISPI bahwa Sistem Pendidikan Nasional perlu dikembangkan menjadi sebuah sistem terintegrasi, sekat jalur Pendidikan formal dan non formal tidak terlalu kaku, perlunya pengaturan rekognisi pengalaman belajar yang telah dilaksanakan oleh peserta didik dan ruang pembelajaran bisa diterapkan pada jalurPendidikan ketiga.
Pengelolaan Guru Pendidikan yang dilakukan secara terintergrasi mulai Pendidikan, rekrutmen, penempatan, pengajian, kesejahteraan, pelatihan dan perlindungan profesi. Selanjutnya pemerintah melakukan Pendidikan berbeasiswa dan berasrama untuk efektivitas dan efesiensi”.
Juga diusulkan oleh ISPI bahwa Sistem Pendidikan Nasional perlu dikembangkan menjadi sebuah sistem terintegrasi, sekat jalur Pendidikan formal dan non formal tidak terlalu kaku, perlunya pengaturan rekognisi pengalaman belajar yang telah dilaksanakan oleh peserta didik dan ruang pembelajaran bisa diterapkan pada jalurPendidikan ketiga.
Dalam agenda ini juga hadir Prof.Dr. Muchlas Samani (LAMDIK/UNESA), Prof. Dr. Solehudin, MAMPd. (ISPI/UPI), Prof. Sofyan Anif, M.Si (ALPTKSI/UMS), Ir. Krismadinata, Ph.D (ALPTKNI/UNP), Fakry Hamdani, Ph.D (Forkom Tarbiyah/UIN SGD Bandung), Prof. M. Rusdi (Forkom FKIP/UNJA), Prof. (ISPI/UNTIRTA), Prof.Dr. Ahman, M.Pd. (ISPI/UPI) dan Prof.Dede Rosada (ISPI/UIN Jakarta). (Er/Humas UNP).
No comments:
Post a Comment