Breaking News

Thursday, May 29, 2025

DPRD Solsel Berkomitmen Mencegah Korupsi Melalui Pembangunan Sistem Yang Kuat

Wakil Ketua DPRD Solsel H. Mursiwal saat berdialog dengan FS, terkait pembangunan upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Kabupaten Solok Selatan, Rabu (28/5/2025)

FS.Solok Selatan (Sumbar) - 
Pimpinan DPRD Solok Selatan apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang mendorong  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se-Indonesia, khususnya Pemkab. Solok Selatan dan DPRD Solok Selatan untuk tidak melakukan tindakan korupsi dalam menjalankan amanah.

Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPRD Solok Selatan H. Mursiwal pada Fokussumatera.com, di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025), bahwa pihaknya mengapresiasi pihak KPK yang mendorong untuk semua pihak di Kabupaten/Kota agar mengurangi prihal persoalan tidak pidana korupsi.

Menurutnya salah seorang petinggi KPK RI yang membidangi tindak Pidana Korupsi saat itu mengingatkan kami yang datang berkunjung dalam kegiatan Rapat Koordinasi, bahwa pihaknya mengetahui semua kejadian atau semua persoalan yang terjadi di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia. Apalagi yang berkaitan dengan hasil temuan yang dilakukan oleh BPKP di daerah masing-masing," jelas H. Mursiwal yang juga ketua DPD Nasdem Kabupaten Solok Selatan itu.

" Ungkapan tersebut disampaikan pihak KPK RI saat pertemuan di Jakarta bersama-sama dengan undangan lainnya  dari seluruh kabupaten/kota di Sumbar dan Jambi," terangnya.

Adapun dari Solok Selatan yang diundang saat itu antara lain, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, beberapa Pimpinan OPD, serta Ketua dan Wakil-Wakil Ketua di DPRD pada 22 Mei 2025 lalu.

Kegiatan tersebut menurut pihak KPK, dengan harap agar tidak terjadi lagi persoalan-persoalan tindak Pidana Korupsi di Daerah.

" Apapun persoalan yang terjadi di Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia ini pihaknya mengetahui, karena pihaknya secara diam-diam ada disetiap daerah tersebut," tambah Mursiwal.

Ditegaskan saat itu, KPK sekarang jika terjadi temuan tidak pidana korupsi, maka pihaknya akan lansung menjadikan pelaku tersangka. Beda dengan BPKP, jika ada temuan maka akan di minta untuk menyelesaikan atau pengembalian saja," jelasnya.

Beranjak dari pertemuan tersebut dan sebagai bentuk upaya dalam mengatasi tindakan korupsi, maka DPRD Kabupaten Solok Selatan memiliki komitmen bersama Pemerintah Daerah untuk melakukan pencegahan dengan membangun system pencegahan korupsi yang kuat, melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat," terang Mursiwal.

Meski demikian, saat pertemuan dengan KPK tersebut, Mursiwal menyayangkan ekspos Bupati Solok Selatan H. Khairunas yang mengatakan bahwa Pemkab. Solok Selatan saat ini tidak akan memberikan dukungan Dana Pokir Dewan.

Sementara pembahasan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan tahun 2025 baru akan diagendakan pihak Bamus DRPD yang akan melakukan pertemuan antara TAPD bersama-sama dengan gabungan Komisi DPRD Solok Selatan dengan agenda membicarakan belanja daerah tahun 2025," pungkas Mursiwal. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!