![]() |
Ex. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim |
FS. Nasional– Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng. Kali ini, dugaan mega korupsi dalam proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk jenjang SD hingga SMA mencuat ke permukaan.
Proyek yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama 2020 hingga 2022 itu diduga sarat penyimpangan.
Nilai proyek yang ditengarai bermasalah tersebut sangat fantastis, yakni mencapai Rp 9,98 triliun.
Jumlah itu menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah sektor pendidikan nasional.
Dana triliunan rupiah itu semestinya digunakan untuk mendukung transformasi digital di sekolah-sekolah melalui penyediaan perangkat digital, termasuk Chromebook.
Namun, alih-alih mendukung pembelajaran digital dan program “Merdeka Belajar”, proyek ini justru menuai sorotan tajam karena ditengarai menjadi ajang penyalahgunaan anggaran.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Langkah awal pengusutan dilakukan Kejaksaan Agung pada 21 Mei 2025 lalu.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti penting.
Lokasi itu adalah apartemen milik dua mantan staf khusus Mendikbudristek berinisial FH dan JT.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik dan dokumen strategis.
Di antaranya laptop, ponsel, harddisk eksternal, hingga agenda resmi bertuliskan “Merdeka Belajar HGN 2021”.
Beberapa catatan dan flashdisk juga diduga berisi skema komunikasi internal serta nama-nama vendor yang terlibat dalam proses pengadaan.
Nama Nadiem Makarim Disorot
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tak luput dari sorotan publik. Sebab, proyek bernilai hampir Rp 10 triliun itu berlangsung di bawah masa kepemimpinannya.
Meski belum dipanggil secara resmi, Kejaksaan Agung menyebut tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari Nadiem jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
“Semua pihak yang relevan bisa dimintai keterangan jika dianggap perlu untuk mendalami kasus,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Dampak Langsung ke Sekolah
Tak hanya soal besarnya dana yang diduga bocor, skandal ini berdampak langsung pada proses belajar-mengajar.
Banyak sekolah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), menerima perangkat digital yang tidak bisa digunakan karena tidak kompatibel dengan jaringan internet setempat.
Padahal, perangkat tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan pembelajaran berbasis digital.
Alih-alih mendongkrak mutu pendidikan, proyek ini justru menambah beban sekolah dan memperbesar kesenjangan digital.
Harapan Publik pada Penegakan Hukum
Kini, sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Agung. Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas dan transparan, tanpa pandang bulu.
Apalagi, sektor pendidikan adalah fondasi utama masa depan bangsa. Jika penegakan hukumnya tumpul ke atas, maka harapan untuk masa depan pendidikan yang bersih dan berkualitas pun ikut luntur. (rel/BS)
No comments:
Post a Comment