Breaking News

Thursday, August 21, 2025

AJP Akan Laporkan Kapolres Pariaman ke Propam Polda Sumbar


Kawan-kawan Wartawan Yang Tergabung dalam AJP

FS. Paritmalintang -- Setidaknya 20 orang jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten/Kota Pariaman dari berbagai organisasi dan perusahaan pers hadir secara Bersama dalam sebuah kesempatan bertempat di Rumah Makan  Pasar Dama IKK Parit Malintang pada Rabu (20/8/2025). 


Pada kesempatan itu para awak media berseepakat dalam musywarah membentuk sebuah komunitas sebagai wadah dengan nama Aliansi Jurnalis Piaman (AJP).


Berkumpulnya para jurnalis ini wujud dari kesadaran individu masing-masing yang terjadi spontanitas. Bermula dari sebuah dugaan penghinaan yang dinilai telah melecehkan marwah dan profesi wartawan, yang diucapkan Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi kepada salah satu jurnalis media online lokal Rita Arlen melalui pesan singkat WhatsApp beberapa waktu lalu.


Selain itu, konon kabarnya Andreanaldo juga berupaya melakukan kriminalisasi terhadap wartawan dengan mengadukan jurnalis lainnya ke dumas Ditreskrimsus Polda Sumbar atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE.


Ikhlas Darma Murya (IDM) yang ditunjuk selaku koordinator aliansi, pada Rabu (20/8/2025), menyesalkan sikap dan tindakan arogan yang telah dilakukan Kapolres, terhadap profesi wartawan. Sikap Andreanaldo dianggap tidak mencerminkan attitude seorang perwira menengah Polri, sekaligus pimpinan institusi Korp Baju coklat di level resor.


Dirinya meminta agar Kapolda Sumbar melakukan evaluasi terhadap Andreanaldo atas dugaan pelanggaran etik institusi Polri yang telah melecehkan marwah dan profesi wartawan dengan sebutan "wartawan bodrek".


"Andreanaldo diduga telah menciderai etika profesi Polri. Ia seharusnya menjaga nama baik institusi, dengan menjaga etika lembaga dalambermasyarakat. Apalagi wartawan dan polisi adalah mitra saling melengkapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"sebut Ikhlas.


Kata nya, wartawan berperan menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial, sementara polisi bertugas menjaga keamanan dan penegakan hukum.


Tapi sebaliknya, sebut IDM, etika yang dikemukakan Andreanaldo justru mempertontonkan arogansinya sebagai pimpinan di Polres Pariaman, baik terhadap sesama lembaga maupun bermasyarakat.


"Dengan demikian, agar penghinaan terhadap profesi wartawan tidak terjadi lagi ke depannya, Aliansi Jurnalis Piaman bertekad melakukan jalur UU dengan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumbar,,"kata IDM menambahkan.


Lebih jauh IDM menukilkan, kesalahan fatal Andreanaldo adalah terang-terangan menghina profesi wartawan dan merendahkan jurnalis dengan mengatakan "wartawan bodrek" kepada Rita Arlen dari media online Lintas Media yang tadinya ingin mengkonfirmasi perihal pemberitaan di salah satu media online investigasimabes.com, yang menulis bungkamnya Kapolres Pariaman terkait kasus intimidasi yang dilakukan anggotanya.


Alih-alih mendapatkan tanggapan, Andreanaldo dengan sikap arogan berbahasa tidak etis, membalas pesan WhatsApp Rita Arlen dengan kata-kata yang tak mencerminkan sikap seorang kapolres sebagai Mitra kerja wartawan.


"Berarti wartawan bodrek ang mah. Ndak monitor perkembangan. (Berarti wartawan bodrek Anda. Tidak monitor perkembangan)," kata Andreanaldo menohok menghina profesi wartawan dalam percakapan via pesan WhatsApp dengan Rita Arlen. 


IDM menjelaskan, istilah "wartawan bodrek" yang dilontarkan Andreanaldo merupakan ucapan penghinaan terhadap profesi wartawan. Di lain hal, Andreanaldo juga menyebut kata "ang" dalam dialek Minang, terlebih Pariaman, bermakna kasar yang biasa digunakan preman pasar, sebagai wujud kesombongan.


Rencananya, AJP bakal bergerak melaporkan Andreanaldo ke Propam Polda Sumbar pada Jumat Minggu ini (22/8/2025) ini.


"InsyaAllah kami bersama-sama dengan seluruh organisasi pers yang ada di Sumbar ini, akan melaporkan Andreanaldo secara resmi ke Propam Polda Sumbar, dan juga Propam Polri. Kasus ini akan menjadi atensi kita bersama, dan mengawalnya sampai tuntas,"pungkas Ikhlas didampingi Sekretaris AJP Nurfandri (tim)



No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!