Breaking News

Tuesday, August 12, 2025

Polres Pariaman Berikan Keterangan Pers Terkait Dugaan Intimidasi Yang Dilakukan oleh Salah Seorang Personil Polres Pariaman

Keterangan Pers Terkait Adanya dugaan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur oleh salah satu personil Polres Pariaman 



FS. Pariaman --- Wakapolres Pariaman Kompol. John Hendri membenarkan bahwa Pada 1 Agustus Kemarin Datang ke bagian Divisi Propam Polres Pariaman salah satu orang tua korban yang melaporkan Dugaan Tindakan Intimidasi oleh salah seorang personil Polres Pariaman atas nama (AM) terhadap anak dibawah umur.



"Laporan nya juga sudah kita terima, dan berdasarkan laporan itu kita melakukan proses lebih lanjut,"kata Wakapolres Pariaman Kompol. John Hendri di Mapolres Pariaman pada Selasa (12/08/2025)



Lanjut dia, Kronologi kejadian sebenar nya, berawal pada 26 Juli yang mana AM. Menerima laporan bahwa anaknya diduga mendapatkan aksi cabul oleh dua orang remaja dibawah umur. Dan ketika itu juga telah masuk Laporannya ke bagian PPA unit Polres Pariaman.



Namun, dari laporan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan baik terhadap yang di duga korban (anak AM) maupun terhadap saksi-saksi. Ternyata Tidak ditemukan bukti bahwa adanya indikasi pencabulan terhadap anak personil polisi dimaksud.



"Namun karena emosi pada 31 Juli AM. Mencari kedua pelaku tadi. Kemudian mendapatkan keduanya di sebuah lapangan bola di Desa Koto Marapak dan dibawalah keduanya ke rumah milik AM.,"kata John.



Kemudian, sesampai dirumah. Didepan kedua anak tersebut AM membuka baju dan pakaian nya, dan mengeluarkan kata-kata bernada Intimidasi kepada kedua Anak dibawah umur tersebut.



"Setelah itu kedua nya pulang dan menceritakan kepada orang tua nya, atas kejadian yang menimpa mereka. Tepat pada 1 Agustus kedua orang tua anak tersebut membuat Laporan ke bagian Propam Polres Pariaman,"ungkap John.



Langkah -langkah yang sudah dilakukan oleh jajaran Polres terhadap kejadian ini pertama telah membuat laporan polisi dan memeriksa Saksi-saksi.



Sambung Wakapolres, Namun Atas kejadian tersebut AM. Sudah melakukan permintaan maaf terhadap korban dan kedua orang tua korban.



"Dan tentunya kami dari pihak Polres Pariaman akan terus memporoses laporan ini hingga selesai,"tutur John Hendri. 



Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Koto Marapak Al. Mengatakan bahwa pada Selasa (12/08/2025) telah dilakukan musyawarah desa dalam menempuh penyelesaian atas kejadian tersebut.



"Dihadiri oleh Kapalo Mudo, Ketua Pemuda dan tokoh masyarakat lainnya. Hasil dari musyarawah ini, telah menyepakati upaya damai atas persoalan yang terjadi itu," kata Al.



Dia menambahkan, setelah kesepakatan damai ditanda tangani, kemudian akan dibawa ke Mapolres Pariaman untuk mencabut laporan polisi yang masuk pada tanggal 1 Agustus tersebut. (wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!