Breaking News

Sunday, September 14, 2025

Pemnag Bomas Koto Baru, Sepakati APBNagari Perubahan Kedua Tahun 2025

Sasana kegiatan Musyawarah Nagari terkait APBNagari Perubahan Kedua tahun 2025 di pimpin Ketua Bamus Kamal dan dihadiri Pj. Wali Sastrawati di aula kantor wali setempat, Jumat (12/9/2025). Foto Afrizal Amir

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Melalui perdebatan yang alot dalam mempertegas berbagai kegiatan yang sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Nagari. 

Serta menggeser dan menempatkan kegiatan pada porsi yang tepat untuk kebutuhan masyarakat, serta menyesuaikan dengan regulasi terkini dari Pemerintahan Pusat, akhirnya, Musyawarah Anggaran Pembangunan dan Belanja Nagari (APBNagari) Perubahan Kedua tahun 2025 Nagari Bomas Koto Baru tercapai dengan kesepakatan bersama antara Bamus dan Pemerintahan Nagari, Jumat (12/9/2025)

Kegiatan yang secara resmi dibuka Ketua Bamus, Kamal Dt. Sari Malawani dan saat memberikan sambutan mengajak semua peserta Musyawarah ABPNagari Perubahan Kedua tahun 2025 agar terus mengedepankan transparansi dalam bekerja, serta terus membangun koordinasi dalam berbagai tugas dalam mewujudkan pelayanan dan pembangunan masyarakat nagari.

Terkait masalah APBNagari Perubahan, dirinya juga mengajak peserta musyawarah untuk tetap berjalan dalam koridor regulasi dan saling mengedepankan skala prioritas, baik dalam pembangunan pisik yang sudah terakomodir di awal APBNagari maupun kegiatan pemberdayaan," harapnya.

Sementara itu Pj. Wali Nagari Bomas Koto Baru, Sasrawati, SE di kesempatan itu juga menegaskan tentang pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam berbagai kegiatan serta terus membangun hubungan yang harmonis dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat melalui anggaran pembangunan nagari," harapnya.

Ia juga menjelaskan berbagai regulasi pemerintahan pusat dan kabupaten yang mesti terakomodir dalam RKP Nagari saat Musnag APBNagari Perubahan Kedua tahun 2025 itu. Hal tersebut sesuai dengan turunan surat yang sudah diterima Pemerintahan Nagari dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Dijelaskannya bahwa pada perubahan pertama terkait adanya kebijakan pemerintah tentang anggaran untuk ketahanan pangan 20 % dari dana desa.

Tahap kedua perubahan reguler, diantara, kegiatan yang tidak bermanfaat atau kurang efesien kepada kegiatan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,  terutama untuk mendukung kelancaran pemerintahan nagari dan kelancaran pelayanan masyarakat," tegasnya.

Dikesempatan itu, Sasrawati juga menjelaskan beberapa kegiatan atau program pemerintahan kabupaten Solok Selatan yang mestinya harus mendapat dukungan serius dari berbagai unsur masyarakat nagari, diantaranya masyarakat kedepan sudah saatnya menyalurkan zakat infak sedekah (ZIS) melalui Unit Pengelolah Zakat (UPZ) yang ada di Nagari.

" Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengoptimalkan program Zakat dan sebagainya melalui BAZNAS Solsel atau UPZ di Nagari adalah bagian untuk mendukung berbagai program kemasyarakatan juga," jelas Sasrawati.

Beberapa proposal keumatan yang di sampaikan masyarakat ke BAZNAS selalu di bantu. " Jadi kepada semua perangkat dan Bamus diharapkan untuk dapat meneruskan program pembayaran zakat melalui BAZNAS atau UPZ Nagari ini, " harap Sastrawati.

Sementara itu, Sekretaris Nagari Bomas Helfi Yulnasri dikesempatan memaparkan  tentang perlunya nagari mengoptimalkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) untuk membiayai berbagai kebutuhan di nagarai.

Hadir saat itu, Ketua Bamus Kamal dan dihadiri Pj. Wali Sastrawati, Sekna Helfi Yulnasri, Kasi Perencanaan Sosri Efendi, anggota Bamus dan semua perangkat nagari. (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!