FS.Padang - Pemotongan dana transfer dari pusat yang mencapai hingga Rp500 M pada 2026 nanti mengharuskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk bergerak aktif menggaet dana dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir pada Wirid Gabungan Pemko Padang Bulan Oktober di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10/2025).
"Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo melakukan kebijakan optimalisasi asta cipta. Untuk itu, dana transfer daerah dikurangi. Saya wajib menyampaikan hal ini. Lebih kurang Rp500 M berkurang dana dari pusat. Ini saya sampai dan tolong disampaikan untuk staff di masing-masing OPD," kata Maigus Nasir.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Padang tetap prima, Pemko Padang, kata dia akan membuat kebijakan yang terukur dan strategis.
"Untuk 2026, kegiatan akan banyak dihandle pusat, ada kegiatan Kepresidenan dan kegiatan Kementerian," terangnya.
Lebih lanjut, Buya Maigus Nasir mengimbau agar jajaran pegawai Pemko Padang, mulai dari pimpinan OPD, Kepala Bidang bersama jajaran untuk senantiasa menjaga kekompakan dan kesolidan di OPD masing-masing.
"Ini berlaku di semua kabupaten kota dan provinsi se-Indonesia," ujarnya.
Dikatakannya, anggaran pembangunan sebenarnya masih tersedia di pusat dan tersebar di berbagai Kementerian.
"Kepala OPD siapkan tenaga ahli di masing-masing OPD-nya. Pahami Perpres dan Inpres serta sistem dari masing-masing kementerian . Ada yang bertugas melacak dana dari kementerian, perlu kesigapan kita untuk menggaet dana dari pusat ini," jelasnya.
Dia mengimbau, seluruh OPD untuk berpacu dan menjadikan kondisi ini sebagai pelecut dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Padang.
"Apabila nanti ada kebijakan maka itu adalah solusi dan ikhtiar bersama terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Mari bangun semangat beribadah, mudah-mudahan diberikan yang terbaik dari Allah untuk ke depannya. Bekerja barengi dengan semangat ibadah," pungkasnya. (Taufik)
No comments:
Post a Comment