Breaking News

Wednesday, October 01, 2025

Masih "Saktikah" Pancasila

 

Teks Foto: Monumen Pancasila Sakti








Oleh: Warman 



Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan gabungan dari dua kata yakni panca ‘lima’ dan sila ‘dasar”. 


Istilah Pancasila diprakarsai oleh Soekarno Sejak Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk memberi nama atas lima prinsip dasar negara.

Sebelum dirumuskan dan diberi sebutan, konsep Pancasila sudah dirancang sejak hari pertama sidang BPUPKI yang pertama. Pada 29 Mei 1945.


Mohammad Yamin mengemukakan lima sila yang terdiri atas peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.


Pada hari ketiga sidang pertama BPUPKI, tepatnya pada 31 Mei 1945, Soepomo juga mengemukakan lima dasar negara yakni persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.


Sejarah Pancasila dimulai dengan pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) oleh Jepang pada April 1945. 


Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato tentang lima dasar negara yang kemudian dinamakan Pancasila. 


Setelah melalui beberapa perumusan dan penyempurnaan oleh tokoh-tokoh seperti Mohammad Yamin dan Soepomo. 


Pancasila dirumuskan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan secara resmi ditetapkan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. 



Kelima Sila Pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Sila ini mengajarkan pentingnya mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta.


2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Sila ini mengajarkan pentingnya menghormati dan menghargai hak-hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.


3. Persatuan Indonesia: Sila ini mengajarkan pentingnya menjaga dan mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.


4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Sila ini mengajarkan pentingnya menjalankan pemerintahan dengan cara musyawarah dan mufakat, serta mempertimbangkan kebijaksanaan dan hikmat dalam pengambilan keputusan.


5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Sila ini mengajarkan pentingnya menjaga dan mempertahankan keadilan sosial, serta memastikan bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan maju.

Makna dan Fungsi Pancasila
1. Dasar Negara: Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi landasan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Ideologi Nasional: Pancasila merupakan ideologi nasional yang menjadi pedoman untuk mengembangkan dan memajukan bangsa Indonesia.

3. Pemersatu Bangsa: Pancasila merupakan pemersatu bangsa yang menjadi simbol kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

4. Pedoman Hidup: Pancasila merupakan pedoman hidup yang menjadi landasan untuk mengatur kehidupan pribadi dan masyarakat.


Pancasila Pasca Reformasi:

Pasca reformasi 1998 falsafah pandangan hidup berbangsa berdasarkan Pancasila mulai tergeser. Meletus nya konflik etnis di beberapa tempat di Indonesia menunjukkan bahwa pedoman hidup berdasarkan Pancasila sudah terkikis.


Tegerusnya nilai-nilai Pancasila, semakin terasa setelah terjadinya Amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali, yang dilakukan oleh segelintir elit politik di Senayan.


Amandemen pertama dilakukan pada tahun 1999, kemudian amandemen kedua pada tahun 2000, amandemen ketiga pada tahun 2001, dan yang terakhir amandemen keempat pada tahun 2002. 


Berikut rincian waktu dan lembaga yang melakukan amandemen: 

Amandemen I: 14-21 Oktober 1999
Amandemen II: 7-18 Agustus 2000
Amandemen III: 1-9 November 2001
Amandemen IV: 1-11 Agustus 2002
Keempat amandemen ini dilaksanakan dalam Sidang Umum atau Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).


Setelahnya, tatanan kerukunan hidup berdasarkan sila ke-4 bermusyawarah hilang sudah. Bersamaan dengan itu, zaman demokrasi yang disisipkan barat mulai berjalan. Diawali Pemilu secara LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia) 2004 dalam memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR dan DPD.


Berbagai macam kepentingan elit politk melalui partai politik mulai bermunculan. Tentunya dengan berbagai macam gaya dan bentuk berbeda pula. Ada yang bertujuan murni untuk membangun bangsa ke arah yang lebih baik.


Ada yang bertujuan hanya mencari jabatan dan kekuasaan, dan yang lebih parah lagi masuk ke ranah politik sebagai "anjing" kepentingan asing untuk memecah belah bangsa nya sendiri.


Tercabik sudah dari sanubari kehidupan sila ke-3, persatuan Indonesia, bagi mereka yang rakus dan tamak jabatan. Berbagai cara dilakukan untuk menggapai keinginan dan ambisi, demi mengisi kepuasan tanpa nurani.


Korupsi merajalela, penguasa hidup berfoya-foya mempertontonkan nafsu angkara murka. Tanpa memikirkan rakyatnya yang hidup dalam kesusahan dan penderitaan. Sila ke-5 keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dicampakkan oleh mereka pecinta dunia.


Peringati Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober merupakan momentum penting Untuk kita semua kembali merefleksikan diri bagi siapa saja yang hidup dan mencintai negara NKRI.


25 tahun bangsa Indonesia, memulai kehidupan pasca reformasi, setelah melengserkan Orde Baru. Dengan maksud membangun bangsa yang lebih maju, sejahtera dan disegani oleh dunia.


Namun yang didapati hanya fata morgana. Kesejahteraan hanya bagi mereka yang memangku jabatan, kebahagiaan hanya untuk mereka yang berkuasa di singgasana. 


Kita harapkan di pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, Marwah Negar Besar Berdasarkan Idiologi Pancasila ini dapat dikembalikan. Disegani dunia dan rakyatnyapun sejahtera lahir dan batin (***)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!