![]() |
| Bupati JKA Melantik dan Mengukuhkan Dewan Pengawas PDAM |
FS. Parit Malintang --- Bupati Padang Pariaman JKA, Melantik dan Mengukuhkan Dewan Pengawas Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Tira Anai di IKK Parit Malintang pada Senin (29/12/2025).
Dalam sepatah kata yang disampaikan oleh Bupati, JKA mengatakan meskipun Direktur telah berganti. Namun dia masih sering menerima pengaduan dari masyarakat, Seperti; air pelanggan yang masih sering hidup-mati.
"Hidup sehari matinya dua hari, termasuk air yang keruh. Diharapkan dengan Dewan pengawas yang baru ini, akan dapat melahirkan inovasi terbaru dan meng evesienkan setiap anggaran yang dikeluarkan,"ujar JKA.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang harmonis antara Dewan Pengawas dan Direksi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Pengawas harus membangun sinergi yang kuat dengan direksi. Jalin komunikasi yang efektif agar setiap kebijakan dan langkah strategis berjalan searah,” ujar Bupati.
Oleh karena itu, Dewan Pengawas diminta memastikan direksi memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para Asisten dan Staf Ahli, Direktur Perumda Air Minum Tirta Anai, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman, serta tamu undangan lainnya.
Kemudian lanjut nya, Pemerintah Daerah mengharapkan setiap pegawai PDAM memiliki Integritas penuh dalam bekerja.
JKA juga menyampaikan, anggaran tanggap darurat yang di ajukan Kepada Kementerian PUPR untuk menyelesaikan persoalan darurat. Yang ada di PDAM telah disetujui oleh Kementerian.
Dari Rp 277 milyar yang di ajukan oleh direksi, Rp 133 milyar telah dipenuhi untuk membangun infrastruktur yang diperlukan oleh Perumda.
"Insya Allah tahap II 143 milyar lagi, Akan dikucurkan di akhir tahun 2026. Atau setidaknya di tahun 2027,"ujar JKA.
JKA juga menekankan, dengan sarana yang telah memamdai dia mengharapkan, di akhir 2026, direksinya harus 3 orang. Dengan penambahan Minimal 10.000 sambungan rumah harus bertambah.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan pemberian plakat kepada Dewan Pengawas periode sebelumnya, Mulyadi, sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 407/KEP/BPP-2025 tentang Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Anai Periode 2025–2029. Dalam kesempatan itu, M. Fadhly resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Anai. (wrm)
