![]() |
| Team Opsnal Polresta Agam Bersama BB Jenis Solar Subsidi dan Pelaku |
FS. Agam ---
Satreskrim Polres Kabupaten Agam Mengamankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar pada hari Selasa (2/06/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam hal ini Team Opsnal Polres Agam melakukan penangkapan terhadap pelaku an. Mas dan Selvi. Dan kemudian terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan karena diduga keras melakukan perkara tindak pidana penyalahgunaan BBM Subsidi.
Kasatreskrim. Polres Agam Iptu Rinto Alwi mengatakan, kedua nya dikenai pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 06 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang yang mengubah pasal 55 Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Kronologis kejadian berawal pada saat Team Opsnal Polres Agam sedang melakukan patroli rutin. Disaat patroli inilah ditemukan adanya 1(satu) unit mobil Truk mitsubishi Colt Diesel warna hitam Oren dengan nomor polisi BA.9930.TA yang dibawa oleh salah seorang pelaku yaitu Mas," ujar Rinto
Lebih lanjut Rinto mengatakan, yang mana pelaku telah selesai membongkar 13 (tiga belas) buah jerigen yang berisikan BBM jenis Bio solar di jalan umum Muaro Kandang Jorong Muaro Kandang Nagari Salareh Air Barat Kec. Palembayan Kab.Agam.
"Lalu team Opsnal polres Agam membawa 1(satu ) orang supir an. Mas bersama dengan seorang pembeli atau penampung Selvi dan 13 (tiga Belas ) buah jerigen yang berisikan BBM jenis Bio solar ke polres Agam,"ungkap Rinto.
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Berupa:
1. 1(satu) unit mobil Truk mitsubishi Colt Diesel warna hitam Oren dengan nomor polisi BA.9930.TA dengan kondisi tengki minyak telah dimodifikasi
2. 13 (tiga belas) buah Jerigen yang berisikan BBM jenis solar.
Rinto mengatakan bahwa Solar tersebut, akan dijual mereka juga dengan cara eceran, kepada mobil-mobil yang mengarah ke Pasaman.
"Mereka melakoni profesi itu selama 6 bulan. Dalam kasus ini kami juga berencana akan memeriksa pihak SPBU yang menjual solar subsidi tersebut,"tutup Rinto. (wrm)
