Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sepakat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Menjadi Perda

Thursday, July 02, 2026 | July 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T13:45:24Z


FS.  TANAH DATAR,  — Kedelapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, beserta Rekomendasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (2/7/2026).

 

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM, sebelum mengetuk palu tanda persetujuan, menjelaskan rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, serta penyampaian laporan dari Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD terkait Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI 2025, sebelum diambil keputusan akhir.

 

Proses panjang telah dilalui sejak penyampaian Nota Penjelasan Bupati pada 11 Juni, pandangan umum fraksi pada 12 Juni, tanggapan Bupati atas pandangan fraksi pada 15 Juni, pembahasan tingkat I oleh Banggar dan TAPD pada 15–30 Juni, hingga perumusan draf akhir pada 1 Juli bersamaan pembahasan tindak lanjut LHP BPK.

 

Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD Kamrita, S.Pd. menyampaikan kedelapan fraksi menyetujui Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan penting:

 

- Fraksi Umat Golkar: Pemda diminta senantiasa menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

​

- Fraksi Gerindra: Target PAD tidak boleh hanya dikaitkan dengan rendahnya kepatuhan pajak; peraturan daerah perlu ditegakkan.

​

- Fraksi Nasdem: Efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, serta pemberdayaan kemiskinan dan UMKM.

​

- Fraksi PKS: OPD didorong lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi PAD.

​

- Fraksi PAN: Mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.

​

- Fraksi PPP: Mempercepat penyelesaian infrastruktur rusak dan pemulihan pascabencana, memperketat pengawasan anggaran, serta menjadikan aspirasi masyarakat acuan kebijakan.

 

Sementara itu, Juru Bicara Bamus DPRD Zaiful Imra, S.Ag. menyampaikan rekomendasi terkait LHP BPK RI: Pemda wajib segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK dan melaporkannya ke DPRD; Inspektorat diminta melakukan langkah preventif sebelum pemeriksaan; perhatian khusus pada manajemen talenta terkait mutasi dan promosi ASN; serta pengawasan menyeluruh atas penggunaan anggaran di 75 nagari melalui inspeksi tahunan.

 

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan akhir.

 

“Seluruh fraksi telah menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kita berharap dukungan DPRD terus terjalin guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan,” ujar Bupati.

 

Ia menegaskan Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah pertama di Sumatera Barat yang meraih WTP sebanyak 15 kali berturut-turut. Seluruh jajaran pemda diminta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan guna menghindari permasalahan hukum yang merugikan keuangan negara maupun pribadi.

 

Turut hadir Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, unsur Forkopimda, para Wali Nagari, serta undangan lainnya. (D19/Red)

×
Berita Terbaru Update