Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perubahan APBD Solsel Naik Rp88,77 Miliar, Yulian Efi Tekankan Percepatan Realisasi

Thursday, September 17, 2026 | September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T19:01:11Z

FS.Solok Selatan(Sumbar) -
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp864,53 miliar, meningkat Rp88,77 miliar atau 11,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp775,76 miliar, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (16/9/2026), dan  dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (16/9/2026) itu dipimpin Ketua DPRD Solok Selatan, Martinus dn dihadiri Wakil Bupati Solsel H. Yulian Efi serta pimpinan OPD Pemda Solsel . 

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menyampaikan sambutan Bupati Solok Selatan. Ia mengatakan, perubahan APBD disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan keuangan nasional, pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menariknya, kenaikan anggaran tersebut tidak hanya diarahkan pada penambahan belanja, tetapi juga dibarengi dengan perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai penting agar Perubahan APBD 2026 memiliki struktur anggaran yang lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, serta efektif dan tepat guna.

Yulian Efi menegaskan, setelah Ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh perangkat daerah diminta segera mempercepat proses pengesahan DPPA-SKPD. Percepatan ini diperlukan agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan, namun tetap dengan menjaga kualitas dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yulian Efi saat menyampaikan sambutan Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa Perubahan APBD tersebut belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran harus tetap berpedoman pada skala prioritas, efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta asas manfaat, kepatutan dan kewajaran. (Af)
×
Berita Terbaru Update